Kriminal

Beraksi Bak Petinju, Penjual Keramik di Gresik Masuk Penjara

GRESIK, FaktualNews.co – Merasa tersudutkan oleh omongan korban, Choirul Mustofa alias Kasim (44), warga Dusun Galalo RT10 RW04, Desa Melirang, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik tiba-tiba terpancing emosinya dan langsung melayangkan pukulan bak seorang petinju kepada Arkan BS alias Gepeng (43).

Akibat kerasnya pukulan itu warga Dusun Jeraganan RT07 RW03, Desa Mojopurogede, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik mengalami luka robek hingga mengucurkan darah segar di bagian pelipis kirinya.

Kapolsek Bungah, AKP Achmad Said mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang pelaku penganiayaan yang mengakibatkan luka robek di bagian pelipis korban. “Berdasarkan hasil visum medis, luka korban cukup parah akibat pukulan pelaku yang berprofesi penjual sebagai keramik,” ujar Achmad Said.

Dia menjelaskan, penganiayaan ini bermula ketika korban mendatangi warung kopi yang biasa dijadikan tempat pelaku nongkrong. Begitu bertemu, korban lalu menanyakan kepada pelaku terkait kejadian pemukulan beberapa waktu yang lalu. Yang mana, kala itu korban sempat dihajar oleh pelaku hingga tersungkur.

“Kejadiannya pada Sabtu (21/07/2018) malam sekitar pukul 18.00 WIB di sebuah warung kopi. Saat itu korban berniat menanyakan kenapa dirinya dipukul beberapa waktu lalu. Bukannya dijawab oleh pelaku, korban malah langsung dipukul sebanyak 4 kali hingga terbentur kursi dan meja warkop,” ungkapnya.

Atas perbuatanya, pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. “Tersangka sekarang sudah kita tahan,” paparnya.

Berdasakan keterangan yang berhasil dihimpun. Kala itu korban mendatangi pelaku dalam kondisi mabuk. Dia sempat berteriak-teriak kepada pemilik saat menanyakan keberadaan pelaku. Diduga karena sikap korban yang terkesan menantang, pelaku lalu meladeninya dengan beberapa pukulan hingga korban tersungkur.