FaktualNews.co

Bobol Rumah di Sidoarjo dan Surabaya, Dua Warga Waru Dibekuk Polisi

Peristiwa     Dibaca : 752 kali Penulis:
Bobol Rumah di Sidoarjo dan Surabaya, Dua Warga Waru Dibekuk Polisi
FaktualNews.co/Dofir/
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan.

SURABAYA, FaktualNews.co – Dua orang warga Sidoarjo, berinisial WL (35) dan JS (30) ditangkap tim anti bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya. Ini karena keduanya melakukan tindak kejahatan disertai unsur pemberatan atau Curat.

Kedua pelaku ini melakukan curat dengan cara memanjat tembok dan masuk melalui atap rumah. Kemudian menguras isi yang berada didalamnya.

“Mereka ini beraksi tidak melalui merusak pintu rumah, melainkan memanjat tembok menuju atap rumah. Membongkar genteng rumah yang pada saat kosong ditinggal penghuninya,” terang Kombes Pol Rudi Setiawan, Kapolrestabes Surabaya, Selasa (24/7/2018).

Selama ini, para tersangka mengaku telah lama melakukan aksi Curat di beberapa kali wilayah di Surabaya, “Mereka melakukan di Jambangan, Pagesangan, Kebonsari Surabaya. Terakhir mereka melakukan di wilayah Krian, Sidoarjo,” lanjut Rudi.

Hasil dari curat yang dilakukan ditafsir sekitar Rp 150 juta. Identitas pelaku terbongkar setelah beberapa kamera tersembunyi di lokasi kejadin berhasil merekamnya, “Ini membantu tugas kepolisian,” singkatnya.

Turut diamankan dalam ungkap kasus kali ini. Yakni uang tunai senilai Rp 1 juta, kamera CCTV, hp Samsung dan sepeda motor milik pelaku merk Honda Vario.

“Mereka akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal lima tahun penjara,” tutup Kapolrestabes.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin