NGAWI, FaktualNews.co – Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, sudah mengkhawatirkan dan melibatkan pelajar sebagai pengedar.
Seorang siswa SMA Negeri berinisial FA, warga Desa Jagir, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, ditangkap Satreskoba Polres setempat setelah kepergok mengedarkan pil koplo.
Dari penangkapan pemuda 18 tahun itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 212 butir pil koplo.
Menurut Kasatreskoba Polres Ngawi, AKP Djanu Fitrianto, penangkapan siswa kelas 12 SMA Negeri di Kecamatan Ngarambe tersebut, berawal dari informasi masyarakat yang megetahui transaksi narkoba yang dilakukan oleh FA.
Selanjutnya, anggota Satreskoba Polres Ngawi melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 23.30 WIB, berada di sekitar Pasar Jagir. Tak mau buruannya lepas, polisi langsung melakukan penangkapan.
FA sempat mengelak, namun saat diperiksa polisi menemukan ratusan butir pil koplo yang dibungkus di dalam bekas bungkus rokok.
“FA ini memang sebelumnya pernah terjerat pada kasus yang sama sebagai pengedar pil koplo,” jelasnya, Selasa (24/7/2018).