Tiga Bandit Jalanan Kelompok Dampit Diringkus Polres Malang
MALANG, FaktualNews.co – Tiga bandit jalanan yang sering beraksi di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, diringkus aparat Satreskrim Polres setempat. Mereka merupakan spesialis pelaku curanmor.
Ketiganya yakni Kuzaini (39), warga Desa Rembun, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Hermanto (37), warga Desa Majang Tengah, Dampit. Serta Agus Suhariyanto (37), warga Jalan Kedawung, Turen, Kabupaten Malang.
Wakapolres Malang, Kompol Decky Hermansyah menuturkan, ketiga pelaku ranmor yang ditangkap hari ini dikenal dengan sebutan kelompok Dampit. Dalam aksinya, ketiga pelaku menggunakan kunci T untuk mengambil motor milik korban.
Ada 3 barang bukti berupa motor jenis honda dan yamaha. Modus operandinya, ketiga penjahat jalanan ini menggunakan motor untuk mencari mangsa. Setelah berputar-putar wilayah yang diincar, satu tersangka turun dari motor dan merusak kunci kontak menggunakab kunci T yang sudah dipersiapkan.
“Sasarannya juga motor yang diparkir di sekitar warung kopi. Satu orang merusak kunci, satu lagi mengawasi dan satu orang jadi joki,” katanya Rabu (24/5/2018).
Menurutnya, dari warung kopi di Desa Pagedangan, Turen, pada tanggal 10 Juni 2018 lalu, ketiga pelaku berhasil membawa kabur honda beat. Kemudian beraksi lagi pada tanggal 1 Juli 2018.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran, ketiga tersangka kita ringkus dirumahnya. Ada 3 motor sebagai barang bukti yang kami sita,” jelasnya.
Kini ketiganya sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan. Kompol Decky memastian, pihaknya akan terus memburu para penjahat jalanan yang sangat meresahkan masyarakat ini.
“Upaya kami memberantas pelaku street crime atau penjahat jalanan tidak main-main. Karena ini perintah Bapak Kapolri langsung. Pertaruhan jabatan jika sampai kita gagal meringkus para penjahat jalanan yang cukup meresahkan masyarakat,” tandasnya.