NGAWI, FaktualNews.co – “Saya curiga, masak kalau petugas listrik atau telkom bekerja tengah malam.”
Itu seperti diungkapkan Jumadi (45), warga Desa Geneng, Kabupaten Ngawi, yang mengetahui beberapa orang pelaku sedang mencuri kabel telepon.
Jumadi yang kebetulan sedang mengairi sawahnya, merasa curiga dengan aktifitas tersebut. Selanjutnya, ia melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Geneng.
Mendapat laporan adanya pencurian kabel telepon, anggota Polsek Geneng langsung menuju ke lokasi, dan benar saja ada beberapa orang yang sedang menggulung kabel telepon milik Telkom.
“Saat petugas datang, mereka hendak menaikan potongan kabel ke mobil. Langsung saja disergap petugas, mereka sempat melarikan diri. Dua orang pelaku berhasil ditangkap,” kata Kapolsek Geneng, AKP Munadji, Senin (30/7/2018).
Dua orang yang diamankan yakni, Henky Ana Samudro (26), warga Desa Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Blitar dan Zulfikar Dwi Saputro (23), Desa Demangan, Kecamatan Taman, Kabupaten Madiun.
Selain mengamankan dua orang, polisi juga menyita barang bukti berupa mobil Xenia nopol L 1924 C. “Dua pelaku lainnya, masih dalam pengejaran” pungkas Kapolsek.