FaktualNews.co

Sikapi ‘Pengkondisian’ Tender Gedung RSUD Jombang, Kejati Jatim : Laporkan Saja Kesini !

Hukum     Dibaca : 1137 kali Penulis:
Sikapi ‘Pengkondisian’ Tender Gedung RSUD Jombang, Kejati Jatim : Laporkan Saja Kesini !
Richard Marpaung, Kasipenkum Kejati Jatim.

SURABAYA, FaktualNews.co – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) angkat bicara terkait dugaan pengkondisian tender pembangunan gedung stroke center RSUD Jombang. Kejati meminta pihak yang merasa dirugikan atau menemukan indikasi korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa pada proyek pemerintah untuk segera melapor. Pernyataan ini disampaikan Kasipenkum Kejati Jatim, Richard Marpaung dikantornya.

“Kalau ada indikasi tidak benar, laporkan saja ke sini (Kejati). Nanti kita yang tindak lanjuti,” tegas Richard Marpaung, Senin (30/7/2018). Meskipun, kata dia, selama proses lelang panitia pengadaan barang/jasa melibatkan Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dari Kejaksaan setempat. Pihaknya tetap akan menyelidiki jika terindikasi adanya pelanggaran hukum.

“Ya tetap akan kita selidiki, laporkan saja kesini siapa yang merasa dirugikan,” lanjut Richard. Ketika disinggung soal bocornya syarat-syarat lelang kepada salah satu penyedia yang dikehendaki, Richard tidak banyak berkomentar. Pihaknya mengaku akan mempelajari terlebih dahulu. Namun kembali, ia meminta pihak-pihak yang mengetahui adanya indikasi kecurangan untuk segera melapor. Ia meyakinkan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Terpisah, Direktur RSUD Jombang, dr.Pudji Umbaran dalam konfirmasinya mengatakan, semua tahapan tender telah dilakukan sesuai prosedur. Terbaru, pihaknya telah menggelar pra kontruksi yang melibatkan juga TP4D Kejari Jombang.

“Kami sudah menggelar pra kontruksi yang melibatkan TP4D, lelang ini sempat gagal selama 3 kali. Dan pemenangnya memang 97% sesuai yang diumumkan. Namun saya tegaskan kembali dari awal hingga akhir seluruh tahapan dilalui sesuai prosedur,” terang Pudji via telepon selular.

Diberitakan sebelumnya, lelang proyek pembangunan infrastruktur di RSUD Jombang, Jawa Timur, kembali menjadi sorotan. Tahapan lelang pengadaan pembangunan gedung stroke center paviliun Flamboyan ini, dinilai tidak wajar dan sarat pengkondisian yang mengarah kepada salah satu rekanan.

Sebagaimana diketahui, proses lelang pembangunan gedung center stroke paviliun Flamboyan RSUD Jombang menjadi sorotan sejumlah pihak. PT.Jaya Kirana Sakti dinyatakan sebagai pemenang dengan penawaran 97 % atau Rp.3.364.741.724 dari nilai pagu Rp.3.470.000.000. Terindikasi, sejumlah tender bebas yang didanai APBD 2018 yang lain, juga terkondisikan antara oknum PPK, onum Pokja Bagian Pengadaan Barang dan Jasa serta rekanan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Adi Susanto