JOMBANG, FaktualNews.co – Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan anggota DPRD Jombang berinisial DAP (31) dari Partai Demokrat, kian berbuntut panjang. Pasca melapor ke Polres Jombang, DKH (25) (suami DAP) kini melaporkan kasus tersebut ke DPD Demokrat Jawa Timur.
“Memang, pekan kemarin setelah saya membuat laporan di Unit Cyber Crimer Polda Jatim karena account data saya diretas orang yang tidak bertanggungjawab, Saya juga melapork ke DPD Demokrat Jatim. Alhamdulillah laporan saya diterima oleh pihak DPD Demokrat Jatim,” ujar DKH kepada FaktualNews.co, Selasa (31/7/2018).
DKH menuturkan, pihaknya memiliki sejumlah bukti yang bisa membuktikan jika istrinya tersebut diduga kuat melakukan perselingkuhan dengan pria berinisial D. Bahkan ia mengantongi sejumlah foto yang bisa digunakan untuk bukti pihak kepolisian dan partai.
Tak hanya itu, laporannya ke Unit Cyber Crime Polda Jatim itu lantaran oknum yang tak bertanggungjawab, sudah meretas akun miliknya.
“Sudah saya laporkan dan semua bukti-bukti yang ada kepada pihak kepolisian, termasuk salah satunya bukti account email atas nama dian_ayunita@yahoo.com yang saya temukan, biar polisi yang menyelidiki siapa peretas semua data saya, semoga polisi segera menangkap pencuri data saya,” pungkasnya.
Sementara itu, salah satu pengurus DPD Partai Demokrat Jatim, Agus Syamsudin saat ditemui di kantornya pada 24 Juli 2018 lalu, mengatakan akan segera menindaklanjuti laporan DKH karena menyangkut nama baik partai.
“Untuk sementara informasi ini kita terima. Kewajiban saya untuk membantu, nanti saya menghubungi DPC, lalu saya crosscheck terlebih dahulu karena ini menyangkut nama baik partai,” katanya.