Polres Mojokerto, Memburu Barang Bukti Motor Rampasan Tujuh Begal
MOJOKERTO, FaktualNews.co-Setelah berhasil meringkus tujuh tersangka kasus pembegalan dengan kekerasan yang menimpa korban Supandi (36) warga Dusun Kaliwungu, Desa Banjarwungu, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo. Kini, polisi memburu penadah barang bukti aksi kejahatan para pelaku.
Adalah sebuah sepeda motor Honda Vario 125 warna merah putih dengan Nopol W-3941-QK yang diburu polisi. Dalam jok motor berisi STNK motor tersebut, serta dua buah hand phone(HP).
Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simartama mengatakan, sampai saat ini, petugas masih melakukan pengejaran terhadap penadah yang sudah di ketahui identitasnya.
Kepada penyidik yang memriksanya, para pelaku mengaku menjual barang hasil rampasan kepada seseorang warga di wilayah Kabupaten Mojokerto, dengan harga Rp 17 juta.
Kapolres menjelaskan, aksi para pelaku ini dilakukan pada Kamis (26/07/2018) sekitar pukul 23.00 WIB dengan pacar korban yang juga terlibat dalam aksi pembegalan. Modusnya, pacarnya yang memancing korban untuk mengantarkan pulang.
Namun saat mengantarkan dua perempuan yang menjadi umpan pembegalan, di tengah jalan tepatnya di pinggir sungai Sadar, Desa Watukenonggo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, korban dihadang lima pelaku yang sudah bersiap melakukan aksi perampasan.
Setelah mendapatkan laporan korban, sebanyak tujuh pelaku dua diantaranya perempuan berhasil diringkus anggota Satreskrim Polres Mojokerto. Salah satu pelaku bernama Suprianto alias Kampret (36) asal Desa Wotanmas Jedong, Kecamatan Ngoro, Mojokerto, terpaksa ditembak kakinya, karena melawan petugas saat akan ditangkap.