SPBU dan Sismiyop Jadi Sorotan DPRD Trenggalek
TRENGGALEK, FaktualNews.co-Rapat KUA dan PPAS yang di gelar Banggar DPRD Trenggalek, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang sempat di tunda, mendapat sorotan dari berbagai anggota DPRD tentang SPBU dan Sistem Informasi Objek Pajak.
Anggota Banggar DPRD Trenggalek, Sukadji mengatakan, untuk masalah SPBU jelas tergantung pada kemampuan kita untuk membeli dan menjual. Itu ibarat warung jika bisa membeli banyak otomatis penjualannya juga akan banyak.
“Kuncinya ada pada DO yang harus ditingkatkan, ketika DO ditingkatkan kesempatan untuk memperoleh keuntungan lebih tinggi,” ucapnya. Rabu (1/7/2018).
Namun tambah Sukadji, perlu juga di ketahui bahwa pasar juga menentukan dan harus dibangun. Jika pembeli berkurang maka perlu dipertanyakan kenapa banyak yang tidak beli di SPBU kita.
“Contohnya, apakah meterannya tidak standart apa pelayanan yang kurang bagus hingga masalah yang lain. Dengan evaluasi tersebut bisa ditingkatkan agar pasar bisa menerima produk kita,” imbuhnya.
Lebih lanjut Sukaji memaparkan, Selain SPBU juga terkait Sistem Informasi Obyek Pajak, artinya pada objek pajak itu harus ditera berapa NJOP nya.
“Ketika Nilai Jual Opjek Pajak (NJOP) meningkat masyarakat juga akan diuntungkan dalam penjualan tanah sehingga tidak terkendala dengan nilai jual yang rendah,” jelasnya.
Ditambahkan, disisi lain pajak akan meningkat tetapi disisi masyarakat kesempatan untuk jual beli tanah tersebut ada kepastian sesuai dengan NJOP yang ada setelah di tetapkan Sistem Informasi Objek Pajak (Sismiyop).