FaktualNews.co

Honor Guru GTT SMP di Jember Tak Bisa Dicairkan

Pendidikan     Dibaca : 1651 kali Penulis:
Honor Guru GTT SMP di Jember Tak Bisa Dicairkan
Ilustrasi guru.

JEMBER, FaktualNews.co – Khawatir terjadi double accounting, hingga menimbulkan permasalahan hukum terkait pemberian honorarium kepada guru tidak tetap (GTT). Seluruh kepala SMP se-Kabupaten Jember sepakat tidak mengeluarkan honor GTT dari dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Hal itu dilakukan, sembari menunggu surat penugasan (SP) GTT untuk tahun ajaran baru, sejak bulan Juli kemarin telah diterbitkan lagi oleh Pemkab Jember.

Kepala SMP Negeri 15 Jember, Mohammad Hasan mengaku, hingga saat ini dirinya belum berani mencairkan dana BOS untuk honor GTT. Sebab jika kemudian SP mereka turun, GTT akan mendapatkan honor dari anggaran progam pendidikan gratis.

“Sampai sekarang SP itu belum turun untuk (bulan) Juli. Sehingga terkait honor, karena ini ada aturan yang mengharuskan kalau honor itu diambilkan dari dana BOS tidak boleh lebih dari 15 persen. Sehingga sekolah, betul-betul kelimpungan,” kata Hasan, Jumat (3/8/2018).

Dengan adanya aturan tersebut, kata Hasan, pihaknya tidak berani memberikan terlebih dahulu honor bagi GTT. “Karena kemarin teman-teman guru yang sudah dapat SP, sudah dapat (honor) tidak tahu darimana, masuk ke rekening masing-masing,” ungkapnya. Sehingga pihaknya khawatir terjadi double accounting.

“Itu sekolah tidak berani memotong (dana BOS). Karena yang pegang SP itu, ada (honor) masuk dari BOS dan dari PPG. Tapi karena (SP belum keluar lagi), maka saya tidak berani memberikan dana BOS untuk honor (bagi GTT).”

“Khawatir masuk lagi masuk rekening, nanti malah bermasalah,” pungkasnya.

Sehingga keputusan bersama dengan MKKS SMP Kabupaten Jember, untuk sementara dibiarkan dulu informasi dan SP dari Pemkab Jember.

Hal senada juga diungkapkan Kepala SMP Negeri 7 yang juga sebagai Ketua MKKS SMP Kabupaten Jember, Syaiful Bahri. Dirinya menyampaikan, saat surat penugasan belum keluar awal tahun 2018 kemarin, sekolah memberikan honor GTT dari dana BOS mulai bulan Januari hingga Juni.

“Namun dengan catatan, honor tersebut dikembalikan jika mereka mendapatkan honor dari anggaran PPG,” tambahnya.

Namun kenyataannya, lanjut Syaiful, setelah mendapat SP mayoritas GTT dipindah ke sekolah lain. Sehingga honor yang mereka terima bersumber dari dana BOS dan juga anggaran PPG.

“Maka agar tidak menimbulkan persoalan hukum, seluruh kepala sekolah akhirnya sepakat tidak mencairkan honor GTT terlebih dahulu sebelum SP keluar,” tegasnya. (Hatta)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul
Tags