SURABAYA, FaktualNews.co – Polrestabes Surabaya berhasil menyita puluhan mobil yang tak sesuai registrasi antara nomor rangka dengan surat kendaraan sehingga kuat dugaan barang tersebut hasil tindak pidana.
Jumlah yang diamankan sebanyak 30 unit dan rata-rata mobil tersebut berjenis sport utility vehicle (SUV) dan low multipurpose vehicle (LMPV).
“Setelah dicek registrasinya sesuai nomor rangka, baik plat nomor kendaraan itu tidak identik dengan surat yang dimiliki kendaraan,” terang Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, Selasa (7/8/2018).
Fakta ini terungkap setelah unit khusus dari Satlantas Polrestabes Surabaya diterjunkan disetiap panggak jalan mendeteksi kendaraan yang melintas, “Oleh karena itu besar dugaan ini terkait dengan tindak pidana,” tandas Rudi.
Dugaan tindak pidana yang dimaksud perwira berpangkat tiga melati dipundak ini antara lain, kasus fidusia atau pengalihan hak kepemilikan kendaraan kepada orang lain yang masih dalam penguasaan. Kemudian terkait Curanmor, penggelapan dan Curas
“Dan terakhir, kendaraan-kendaraan ini dipalsukan baik BPKB maupun registrasinya, baik nomor rangka atau nomor mesin itu dipalsukan,” lanjutnya.
Rudi menghimbau kepada masyarakat apabila merasa ada salah satu diantara kendaraan tersebut miliknya, segera melapor dan mengambil dengan menunjukkan surat-surat kepemilikan secara sah, “Ini tidak dipungut biaya,” pungkasnya.