Rumah Bacaleg di Jember Diobok-obok Pencuri
JEMBER, FaktualNews.co – Unit Reskrim Polsek Patrang meringkus seorang pria yang diduga kuat melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di rumah seorang bacaleg DPR RI di jalan Teratai 11, Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, Selasa (7/8/2018).
Diketahui pelaku bernama Afthon Sholeh (26) warga Jalan Kenanga, Gang VI, Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates. Dalam melakukan aksinya itu, pelaku seorang diri, dan masuk saat kondisi rumah sedang sepi.
Selanjutnya, pelaku mengambil laptop dan dimasukkan ke dalam tas ransel. Aksi itu pun diketahui korban, kemudian saat pagi harinya mendapati laptop sudah raib dari tempatnya. Kasus itu pun dilaporkan ke Polsek Patrang, dan tanpa menunggu waktu lama, polisi berhasil meringkus tersangka.
Usai menjalani serangkaian pemeriksaan, petugas akhirnya menetapkan Afthon sebagai tersangka, dan petugas mengamankan sebuah laptop merk HP, satu unit notebook berikut chargernya, dan sebuah tas ransel hitam.
Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Erik Pradana, membenarkan penangkapan itu. Saat ini, Polsek Patrang masih melakukan pengembangan apakah ada pelaku lain yang ikut membantu tersangka dalam melakukan aksinya ini. “Sejauh ini tersangka mengaku beraksi seorang diri. tetapi kasusnya masih dikembangkan,” kata Erik. (Hatta)