Konsumsi Sabu, Tiga Sipir Lapas Klas 1 Malang Dikirim ke BNN
MALANG, FaktualNews.co – Upaya perang terhadap peredaran narkoba terus digalakan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) I Malang. Tak main-main sejak Mei 2018, sebanyak tiga orang sipir diamankan petugas lantaran positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Kalapas Klas I Malang, Farid Junaedi, mengatakan, tiga petugas jaga Lapas atau sipir dikirim ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang untuk menjalani rehabilitasi. Mereka dikirim ke sana setelah positif menggunakan narkoba setelah tes urine.
“Saya beri pilihan, direhabilitasi atau di dikeluarkan dan semuanya memilih rehabilitasi, sehingga segera kami kirimkan ke BNN. Mereka akan menjalani rehabilitasi selama kurang lebih tiga bulan,” ungkapnya, Kamis (9/8/2018).
Menurut Farid, para sipir yang direhab itu sudah dicurigai sejak lama. Mereka tidak bisa mengelak setelah dilakukan tes urine beberapa waktu lalu di lahan kebun milik lapas yang ada di Ngajum, Kabupaten Malang. “Kalau mereka saya nggak hafal, tugasnya pindah-pindah. Tapi kami terus pantau para petugas. Yang gerak-geriknya mencurigakan ya kami lebih perhatikan,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga sempat memberikan sanksi kepada seorang sipir yang saat tes urine terbukti mengkonsumsu minuman beralkohol. “Langsung saya panggil, dan dia mengaku, setelah itu langsung saya beri sanksi selama dua bulan memakai pakaian dinas dengan bawahan memakai sarung,” pungkasnya.