KPU Jombang Coret 65 Bacaleg, Terbanyak dari Partai Nasdem
JOMBANG, FaktualNews.co – Sebanyak 65 bakal calon legislatif bacaleg dicoret Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombanga, Jawa Timur. Mayoritas, mereka tidak bisa memenuhi syarat administratif yang telah ditentukan hingga batas waktu perbaikan berakhir.
“Ada 65 bacaleg yang TMS (tidak memenuhi syarat). Mereka tidak masuk dalam DCS (daftar caleg sementara),” ujar Divisi Teknis KPU Jombang M Ja’far ketika Senin (13/8/2018)
Menurut Ja’far, ada sebanyak 574 bacaleg dari 14 parpol yang mendaftarkan ke KPU Jombang. Namun dari jumlah itu, ada 65 bacaleg yang tidak memenuhi syarat dalam seleksi administratif. Sehingga jumlah bakal calon yang masuk dalam DCS sebanyak 509 bacaleg.
“Tidak memenuhi syarat administratif yang dimaksud semisal, ijazah bacaleg tersebut tidak dilegalisir, tidak menyertakan surat keterangan sehat jasmani rohani, serta tidak melampirkan surat keterangan dari pengadilan,” imbuhnya.
Dari 65 bacaleg yang dicoret, terbanyak berasal dari Partai NasDem. Menurutnya, terdapat 34 bacaleg yang terganjal syarat admintrasi. Kemudian Partai Hanura sebanyak 13 bacaleg yang dicoret.
“Partai lainnya hanya satu atau dua bacaleg yang dicoret karena tidak bisa memenuhi syarat administrasi,” tandasnya.