2 Incumbent Komisioner Bawaslu Jember Terpilih Kembali
JEMBER, FaktualNews.co – 2 orang Komisioner Bawaslu Kabupaten Jember, yakni Andika Firmansyah dan Devi Aulia, yang terpilih kembali dalam seleksi periode 2018-2023.
Dengan terpilihnya kembali 2 orang incumbent itu, nantinya mereka akan mengikuti pelantikan serentak bersama seluruh komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota se Indonesia di Jakarta, 15 Agustus 2018.
Komisioner Bawaslu Jatim, Nurellya Anggraeni menjelaskan, setelah melalui serangkaian proses seleksi, Bawaslu Jatim merekomendasikan ranking penilaian peserta untuk diserahkan kepada Bawaslu RI.
“Selanjutnya dilakukan rapat pleno oleh Bawaslu RI, untuk kemudian memutuskan 5 calon terpilih. Sedangkan 5 orang calon yang belum terpilih, secara otomatis akan menjadi cadangan,” ujar Anggraeni saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Selasa (14/8/2018).
“Ada lima orang calon terpilih. Dua diantaranya incumbent, yakni Devi Aulia dan Andika Firmansyah. Sedangkan 3 lainnya, Ali Rahmad Yanuardi, Imam Tabroni Pusaka, serta Dwi Endah Prasetyowati, yang juga merupakan Komisioner KPU Kabupaten Jember.”
Sementara saat ditanya dengan tidak lolosnya Abdullah Waid, Ketua Panwaslu sebelumnya, Anggraeni mengatakan, sejak awal tidak ada jaminan untuk Panwaslu incumbent akan pasti lolos Bawaslu. “Aturannya memang panwaslu incumbent belum tentu lolos. Mereka harus mengikuti fit and propertest seperti yang lainnya,” pungkas Anggraeni. (Hatta)