Derita Warga Kedungbanteng Sidoarjo, Tak Merasakan Kompensasi Pengeboran Baru Sumur Gas Lapindo
SIDOARJO, FaktualNews.co – Warga di sekitar lokasi pengeboran sumur gas baru Lapindo Brantas Inc di Desa Kedungbanteng RT 01 RW 01, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, mengaku belum mendapatkan kompensasi.
“Kalau disini, saya gak pernah menerima atau dengar ada konpensasi apa-apa dari Lapindo,” kata salah satu warga Desa setempat yang enggan disebutkan namanya, kepada FaktualNews.co, Selasa (14/8/2018).
Menurut pria yang rumahnya berjarak 20 meter dari lokasi pengeboran sumur baru Lapindo Brantas Inc ini, hanya ada sekitar 20 sampai 30 rumah saja yang mendapatkan konpensasi sebesar Rp 200 ribu per Kepala Keluarga (KK).
“Rumornya, beberapa rumah yang paling dekat dengan lokasi pengeboran, yang mendapatkan kompensasi. Padahal radius rumah saya dekat dengan lokasi,” ujarnya.
Sebelumnya, pihak lapindo dan perwakilan warga mengadakan pertemuan. Hasil pertemuan itu, yang ada hanya pembangunan infastruktur dikawasan dekat lokasi dan tidak membicarakan terkait dana konpensasi.
“Tapi akhirnya ada dana konpensasi dan hanya dikawasan yang dekat saja,” tutur sumber ini.
Ia mengaku trauma, mengingat jarak dengan pusat semburan lumpur sidoarjo (lusi) hanya berjarak sekitar 3 kilometer. “Trauma pasti ada, apalagi sekarang musimnya gempa,” pungkasnya.
Pantauan, di lokasi sumur Tanggulangin 1 (TGA1) hingga Selasa (14/8/2018) siang, terdapat aktifitas dan penjagaan. Gang Masjid di Desa Kedungbanteng RT 01 RW 01 yang merupakan akses jalan ke lokasi pengeboran juga terlihat ada perbaikan jalan.
Sekedar diketahui, pemerintah memperpanjang kontrak Lapindo Brantas Inc dalam operasi Wilayah Kerja (WK) mulai 23 April 2020 hingga 20 tahun mendatang.
Padahal proses ganti rugi terhadap korban semburan lumpur panas Lapindo di Sidoarjo, belum sepenuhnya tuntas.
Salah satu korban lumpur Lapindo, Joni mengaku, kecewa dengan adanya perpanjangan kontrak yang diberikan pemerintah kepada Lapindo Brantas Inc tersebut. “Masih banyak korban lumpur yang belum mendapat ganti rugi. Seharusnya di tunda dulu. Karena masih banyak yang belum mendapat ganti rugi. Pemerintah harusnya memperhatikan hal itu, ” tegas pengusaha ini kepada FaktualNews.co, Rabu (8/8/2018).
Menurut informasi, sedikitnya terdapat 34 pengusaha yang pabriknya terkena luapan lumpur dan belum mendapat ganti rugi. “Seharusnya dikaji ulang. Karena masih ada 34 pengusaha yang belum mendapat ganti rugi dan nilainya sekitar Rp 880 miliar,” kata Joni.