JEMBER, Faktualnews.co – Gara-gara adu mulut saat menyaksikan laga sepakbola di Lapangan Desa/Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sahrawi (52) warga setempat, menjadi korban penganiayaan 4 orang pemuda tetangganya sendiri.
Tindak penganiayaan yang dilakukan pelaku menjelang usai pertandingan, dimana saat itu korban bermaksud untuk menyuruh pulang AR (20) yang juga menjadi provokator dan sempat diamankan panitia pada Minggu (12/8/2018) sore.
Tetapi bukannya pulang ke rumahnya, AR malah mengajak rekannya yang lain SB (18), JM (20), dan JN (24) untuk mendatangi korban. Mereka secara beramai-ramai mendatangi korban dan melakukan penganiayaan karena tidak terima dengan perilaku korban yang menyuruhnya pulang saat terjadi kericuhan di lapangan.
Dari tindak penganiayaan itu, korban mengalami luka robek di wajahnya, dan langsung melapor ke Mapolsek Arjasa. Terkait adanya tindak penganiayaan itu, Kasi Humas Polsek Arjasa Aiptu Agus Supriono membenarkan kejadian tersebut, dan setelah mendapatkan hasil visum, Rabu (15/8/2018), para pelaku diamankan petugas.
“Setelah barang bukti terkumpul, kami mengamankan dan menetapkan tersangka telah melakukan tindak penganiayaan. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 170 KUHP Tentang Penganiayaan Secara Bersama-Sama. Dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara,” tandasnya.