Peristiwa

Video Penganiayaan dalam Lapas Jember Tersebar, Dua Napi Dipindah ke Nusakambangan

JEMBER, FaktualNews.co – Sebuah video berdurasi kurang lebih 36 detik menunjukkan tindakan penganiayaan yang dilakukan seorang pria kepada pria lainnya.

Video tersebut direkam dan tersebar, diduga terjadi di ruangan kamar mandi Lapas Kelas 2A Jember.

Tampak dalam video itu, lelaki bercelana pendek loreng memukul seorang pria berpawakan gemuk dan gundul. Seorang pria lainnya memakai kaos putih bercelana hitam tampak berusaha memisah tindak penganiayaan tersebut.

Sementara seseorang lagi, merekam tindak penganiayaan tersebut. Saat terjadinya penganiayaan itu, pria berpawakan gemuk dan gundul tidak memberikan perlawanan. Bahkan sampai jatuh tersungkur di lantai.

Dari informasi yang dihimpun, kejadian itu berlangsung sepekan yang lalu. Warga binaan yang terlibat penganiayaan dipindah ke Lapas Kelas 2A Karanganyar (High Risk) Nusakambangan.

Dikonfirmasi soal isi video tersebut Plh. Kalapas Kelas IIA Jember, Sarwito, membenarkan.

“Tapi yang melakukan pemukulan, dan yang merekam, pada hari video itu terekspos. Dari Direktorat Jenderal (Kemenkumham RI) sudah memindahkan Keduanya ke Lapas High Risk Nusakambangan,” kata Sarwito saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Minggu (3/10/2021) siang.

Sarwito mengatakan, tersebarnya video sekitar Kamis (27/9/2021) lalu.

“Kemudian 2 orang itu (pelaku pemukulan dan perekam), langsung malamnya (Kamis) dipindah dan Jumat Pagi sudah sampai di Lapas kelas IIA Karanganyar (High Risk Nusakambangan),” katanya

Lebih lanjut Sarwito menjelaskan, tidak hanya dilakukan pemindahan. Sejak Sabtu (2/10) hingga besok Senin (4/10). Dilakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

“Yang dilakukan Tim Inspektorat (Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI) ke Jember, yang sebelumnya kami (Lapas Kelas 2A Jember) didatangi juga oleh Dirjen Keamanan dan Ketertiban sebelumnya,” kata pria yang juga menjabat sebagai Kalapas Bondowoso ini.

“Penyelidikan itu, dalam rangka mengklarifikasi adanya video yang beredar dan secara pemberitaan terindikasi peredaran narkoba dan sampai terjadilah kekerasan (penganiayaan dalam lapas) itu,” sambungnya.

Terkait penyelidikan yang dilakukan, kata Sarwito, tidak hanya dilakukan Tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI.

“Tapi juga gabungan dengan dari Kantor Wilayah (Kemenkumham Jawa Timur), saat ini masih melakukan klarifikasi yang dilanjutkan besok Senin. Masih proses. Karena Minggu libur, dilanjutkan besok (Senin) untuk mencari kebenaran itu (penganiayaan dalam lapas Jember),” katanya.