Polisi Periksa Ibu Pembawa Bayi dalam Jok Motor di Mojokerto
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Kasus tewasnya bayi mungil di dalam jok motor di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, terus didalami pihak kepolisian.
Kali ini polisi melakukan pemeriksaan terhadap Cicik Rocmatul Hidayati (21), asal Desa Gunungsari, Dawarblandong yang merupakan ibu dari bayi laki-laki yang bernasib malang itu. Setelah Cicik di rawat di rumahsakit.
Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD Prof Dr Soekandar, Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Mas’ulah mengatakan, setelah dilakukan perawatan sejak Senin 13 Agustus 2018 di ruang Sriwijaya, hari ini mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan di Kediri itu sudah di perbolehkan pulang. Lantaran kondisi Cicik sudah membaik.
Sementara itu Iptu Sri Mulyani Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto menuturkan, setelah dinyatakan sehat oleh dokter dirinya langsung menjemput Cicik dan langsung melakukan pemeriksaan di kantornya.
“Cicik diperiksa sebagai tersangka sekaligus saksi terkait tewasnya bayi laki-laki yang dia gugurkan bersama kekasihnya Dimas Sabhra Listianto (21),” katanya.
Cicik nekat melakukan aborsi karena takut ketahuan orang tua mereka jika dirinya sudah berbadan dua. Bahkan untuk menggugurkan kandungannya yang sudah berumur 8 bulan, Cicik meminum 5 butir obat penggugur kandungan pada Minggu (12/8/2018) malam di vila Pacet, Mojokerto.
Hingga Keesokan harinya, Senin (13/8/2018) sekitar pukul 10.00 WIB, Cicik melahirkan bayi laki-laki. Karena panik kondisi bayi dalam keadaan hidup, sepasang kekasih ini pun membawanya ke Puskesmas Gayaman, Kecamatanb Mojoanyar, Mojokerto. Bayi itu akhirnya tewas lantaran dibawa dengan cara dimasukkan ke bagasi sepeda motor Yamaha N Max nopol W 3192 AT milik Dimas.
Polisi akhirnya menetapkan keduanya sebagai tersangka. Dimas saat ini sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan. Sedangkan Cicik yang kondisi kesehatannya memburuk, langsung dilarikan ke rumahsakit.