FaktualNews.co

Curi Motor Majikan, Pria di Blitar Ditangkap Polisi

Kriminal     Dibaca : 834 kali Penulis:
Curi Motor Majikan, Pria di Blitar Ditangkap Polisi
Ilustrasi

BLITAR, FaktualNews.co – Sukarmin Mukarom, harus berurusan dengan aparat kepolisan karena, nekat mencuri motor milik majikannya sendiri dengan dalih terdesak kebutuhan.

Kapoles Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar, mengatakan pelaku pencurian sepeda motor itu ditangkap saat berada di Alun-alun Lodoyo.

Dijelaskan Kapolresta, awalnya pemilik motor Setyo Budiono (51), warga Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, sedang istirahat dan memarkir Honda Vario nopol AG 6094 PZ miliknya di teras rumah. Kemudin, korban menyimpan kunci sepeda motornya di dapur.

“Pelaku yang juga bekerja di rumah korban, mengambil kunci motor saat pemilik sedang istirahat. Kebetulan rumah sedang kosong, istri korban keluar rumah,” jelas Adewira, Jumat (24/8/2018).

Ketika terbangun korban, sudah tidak melihat motor miliknya di teras rumahnya. Korban berusaha mencari sepeda motornya di sekeliling rumah tapi tidak ketemu. Korban sadar sepeda motornya hilang dicuri orang.

“Korban curiga motornya dibawa kabur pelaku, karena setelah peristiwa pencurian itu, Sukarmin menghilang dan tidak pernah masuk kerja di bengkel korban,” tambahnya.

Menurut keterangan pelaku, motor milik majikannya itu digadaikan ke orang dengan harga Rp 4,5 juta. “Motornya saya gadaikan, uangnya buat kebutuhan sehari-hari. Gaji dari bengkel Rp 1,2 juta tidak cukup,” kata pelaku. (Dwi Haryadi)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul