Curi Tujuh Potong Celana, Pemuda Pengangguran di Surabaya, Diringkus Polisi
SURABAYA, FaktualNews.co – Seorang pria pengangguran, Jhony Eka Kartika (31) asal Kecamatan Tambak Sari, Kota Surabaya, digiring ke Polsek Gayungan, Polrestabes Surabaya.
Jhony, terpaksa ditangkap petugas kepolisian setelah mencuri tujuh potong celana di pusat perbelanjaan Matahari City of Tomorrow (Cito) pada hari Rabu, tanggal 22 Agustus 2018 kemarin lusa.
“Jajaran mendapat laporan dari pihak Matahari Mall Cito bahwa ada pencurian beberapa potong celana. Kemudian kita bergerak melakukan penangkapan kepada pelaku,” ujar AKP Philip R Lopun, Kaniteskrim Polsek Gayungan, Sabtu (25/8/2018).
Diceritakan Philip, ketika itu sekitar pukul 16.00 WIB tersangka berkunjung ke pusat perbelanjaan yang terletak di Surabaya Selatan tersebut. Pelaku berpura-pura memilih celana, kemudian membawanya ke ruang ganti seakan-akam mau mencoba ukuran.
“Dari rekaman CCTV, pelaku terlihat mengambil beberapa potong celana, dibawa ke fitting room lalu mengembalikan satu celana saja,” kata Philip.
Karena CCTV pada saat itu sedang dalam pengawasan Vebrian, salah seorang petugas keamanan Matahari Store. Pelaku kemudian dihentikan guna dilakukan penggeledahan.
“Pada saat penggeledahan ditemukan tujuh potong celana yang dislempitkan (ditempatkan secara tersembunyi) dibalik baju yang tersangka kenakan,” tandasnya.
Selain celana, kata Philip, petugas juga menemukan sebuah tang. Tang ini rupanya dipakai pelaku untuk memotong sensor yang biasa ditempatkan di setiap produk. Tujuannya, supaya pada saat melintas area pemeriksaan, alarm tidak mengeluarkan bunyi.
“Pelaku memotong sensor ini saat di ruang ganti,” imbuhnya.
Untuk melengkapi pemeriksaan kasus pencurian ini, Polsek Gayungan juga mengamankan sejumlah alat bukti antara lain tujuh potong celana merk Altic, sebuah tang pemotong dan rekaman CCTV.