Siswa SMP Islam Imam Syafii STDI Jember Terancam Tak Bisa Ikut UN
JEMBER, FaktualNews.co – Peserta didik SMP Islam Imam Syafii STDI Jember terancam tidak bisa ikut ujian nasional (UN). Lantaran, sekolah tersebut belum memiliki izin operasional sekolah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Jember, Jawa Timur.
“Ada beberapa syarat formal yang harus dipenuhi, sebelum diberikannya izin operasional. Yakni izin lembaga dari bupati, serta persetujuan dari lembaga sekolah sederajat (SMP) terdekat. Selain itu, dari survey yang dilakukan Dispendik, komponen sekolah juga belum dilengkapi,” kata Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Jember, Erwan Salus Prijono, saat hearing di Ruang Banmus DPRD Jember, Senin (27/8/2018).
“Untuk surat persetujuan dari SMP terdekat, di situ tidak ada yang dari swasta, hanya ada dari negeri, yakni SMPN 5, 8, 9, 11, dan SMPN Jenggawah 1. Kemudian mengenai lingkungan, jarak antara kelas atau ruang belajar, berhadap-hadapan dengan asrama,” ujar Erwan.
Sehingga ventilasi kurang memenuhi syarat. Kemudian ruang belajar dengan asrama, juga terlalu dekat. Dikhawatirkan, peserta didik terlalu gaduh dan sering bolak-balik dari kelas ke asrama.
“Mengenai unsur-unsur kurikulum, bangunan, visi misi (pendidikan), guru (pendidik) linier, raport, buku induk, dan jadwal pelajaran, termasuk ekstrakurikuler juga ada. MCK komplit, sarana prasarana sudah bagus. Tetapi tiang benderanya tidak permanen, itu saya suruh ganti, karena masih dari bambu, kan upacaranya setiap senin,” ungkapnya.
Bahkan SMP tersebut juga mengakui, kata Erwan, belum memulai operasional sekolah dengan baik. “Mereka bilang, kami memang tidak memulai pelajaran, tetapi hanya ngaji-ngaji saja. Karena operasional izinya belum turun. Tetapi (anehnya), memang di sana ada siswa yang sudah kelas 2 (SMP). Rapor pun juga ada sampai kelas 2,” terangnya.
Sehingga sejauh ini, karena syarat tersebut belum dipenuhi, maka izin operasional otomatis juga belum dikeluarkan. Dengan kondisi tersebut, siswa dan siswi di SMPI Imam Syafii itu tidak dapat mengikuti ujian nasional, karena belum terdaftar sebagai siswa peserta Unas. Selain itu, juga belum terdaftar dalam Dapodik.
Sementara itu saat dikonfirmasi terpisah, Koordinator Topi Bangsa Baiquni Purnomo mengaku heran, bagaimana mungkin belum melakukan proses belajar mengajar, tetapi sudah ada 2 tingkat kelas.
“Pertanyaan besarnya, apa yang menjadi dasar bagi SMP Imam Syafii menaikkan siswa dari kelas satu ke kelas dua? Jika pendidikan dan kurikulum belum dijalankan,” katanya.
Diketahui sebelumnya, Pihak Yayasan STDI sendiri membantah dilakukannya pendidikan belajar mengajar di SMP Islam Imam Syafii, karena memang izin operasional belum turun. Mereka mengaku hanya melakukan pendidikan mengaji, dan untuk mengisi waktu, sembari menampung calon siswa yang sudah terlanjur datang dari luar kota.