FaktualNews.co

Eksplorasi Gas di Jombang, Lapindo Brantas Lakukan “Kebohongan” Kepada Warga

Ekonomi     Dibaca : 1582 kali Penulis:
Eksplorasi Gas di Jombang, Lapindo Brantas Lakukan “Kebohongan” Kepada Warga
Ilustrasi.

JOMBANG, FaktualNews.co – PT Lapindo Brantas dituding melakukan kebohongan dan “pemalsuan” akad jual beli, terkait pembebasan lahan lokasi eksplorasi minyak dan gas (migas) di Dusun Kedondong, Desa Blimbing, Kecamatan Kesamben, Jombang.

“Pas awal pembebasan lahan dulu, Lapindo Brantas menggunakan tangan (perantara) Kepala Dusun. Katanya lahannya untuk pabrik dan parkiran, tahunya untuk pengeboran minyak. Warga merasa dibodohi oleh Lapindo Brantas, terkait pembebasan lahan ini,” kata salah seorang warga terdampak eksplorasi migas PT Lapindo Brantas, kepada FaktualNews.co, Selasa (28/8/2018).

Menurut sumber FaktualNews.co sejak awal Lapindo Brantas menunjukkan etikat tidak baik kepada masyarakat Dusun Kedondong, Jombang yang menjadi “korban” eksplorasi migas ini.

Sebab, akad jual beli untuk lokasi eksplorasi minyak dan gas PT Lapindo Brantas di Jombang, awalnya dijadikan perusahaan non migas. “Itu jelas-jelas suatu kebohongan, demi bisa membebaskan lahan mereka (Lapindo) menggunakan cara yang seperti itu,” tegas warga yang rumahnya tidak jauh dari lokasi eksplorasi ini.

Dia menuturkan, jika mengetahui akan dijadikan lokasi eksplorasi minyak dan gas PT Lapindo Brantas. Warga, Dusun Kedondong, Kesamben Jombang tidak akan pernah mau melepaskan tanahnya.

“Lapindo sudah pernah gagal melakukan pengeboran di Sidoarjo. Kalau tau akan digunakan untuk pengeboran minyak, kami tidak akan melepasnya,” tuturnya sambil menghela nafas.

Hal yang sama juga diungkapkan Koordinator KontraS biro Jombang, Nur Chakim, bahwa saat awal pembebasan lahan eksplorasi migas PT Lapindo Brantas di Dusun Kedondong, Desa Blimbing, Kecamatan Kesamben, warga tidak diberitahukan dengan jujur peruntukkannya.

“Yang tau pasti perangkat desa setempat, karena yang mengkoordinir pembebasan lahan Lapindo melalui perangkat desa. Menurut keterangan warga, awal katanya dijadikan sebuah pabrik non migas,” tuturnya, Selasa (28/8/2018).

“Untuk yang 2 hektar (titik eksplorasi) itu sudah clear, namun pemilik informasinya ingin menggugat akad jual belinya dulu. Kan katanya untuk pabrik tapi tahu-tahunya digunakan pengeboran minyak.”

Informasi yang dihimpun, ketika pembebasan lahan PT Lapindo membeli tanah per hektarnya sekitar Rp 310 juta, kemudian dari hasil penjualan lahan milik warga dipotong Rp 250 juta, dan warga hanya menerima ganti rugi pembebasan lahan eksplorasi PT Lapindo Brantas Rp 210 juta.

Adanya dugaan pemotongan uang dari ganti rugi pembelian tanah untuk eksplorasi migas PT Lapindo Brantas untuk dikelola pihak desa.

Terpisah, Plt Manager Humas PT Lapindo Brantas, Suhaidi, membantah adanya pemalsuan akad jual beli lahan eksplorasi migas di Dusun Kedondong, Desa Blimbing, Kesamben.

“Semua sudah sesuai prosedur, tidak ada yang namanya ‘pemalsuan’ akad jual beli pembebasan lahan,” tuturnya, kepada FaktualNews.co.

Izin tak wajar

“Menurut saya hampir rata-rata izin pertambangan di Jawa Timur ini nggak beraturan semua, tidak sesuai prosedur. Sekarang coba kita lihat saja PT. Lapindo Brantas ini, sudah terbit izin lingkungan baru sosialisasi kepada warga terdampak mana ada aturannya,” kata Chakim, Selasa (28/8/2018).

Karena dari awal, tuturnya proses perizinan PT Lapindo Brantas mengalami banyak kerancuan. Chakim juga melihat adanya dugaan praktek suap dikalangan pejabat Pemkab Jombang terkait keluarnya izin lingkungan.

“Karena sejak awal perizinan Lapindo ini saya melihat, diluar dari tahapan yang sewajarnya. Saya melihat itu, peluang dan potensi permainannya sangat besar,” ungkapnya.

Bukan hanya dugaan suap, Chakim mensinyaril ada penyalahgunaan wewenang dalam pengeluaran izin lingkungan eksplorasi PT Lapindo Brantas di Dusun Kedondong, Desa Blimbing.

“Mulai dari berapa banyak pejabat yang berkecimpung dan prosesnya dari awal saja sudah amburadul. Contohnya tanah pengurukan ilegal dan lain sebagainya, ini salah satu instrumen dari prosesor yang amburadul saat ini,” pungkas Chakim.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul