FaktualNews.co

Polisi Gelar Rekontruksi Tewasnya Bayi dalam Jok Motor di Mojokerto

Kriminal     Dibaca : 916 kali Penulis:
Polisi Gelar Rekontruksi Tewasnya Bayi dalam Jok Motor di Mojokerto
FaktualNews.co/Amanu/
Dimas, bapak bayi dalam jok motor yang tega membunuh anaknya sendiri dengan cara aborsi

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Satreskrim Polres Mojokerto mengelar rekonstruksi kasus tewasnya bayi laki-laki dalam jok motor yang dilakukan oleh pasangan kekasih Cicik Rocmatul Hidayati (21), asal Desa Gunungsari, Dawarblandong dan Dimas Sabhra Listianto (21) warga asal Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Selasa (28/8/2018).

Dalam reka ulang tersebut, polisi menemukan fakta-fakta baru. Salah satunya sebelum dimasukan bayi ke dalam jok motor yamaha N Max, teryata pelaku juga memasukan bayi hasil aborsi itu ke dalam tas ransel.

Dari pantauan di lokasi, rekonstruksi dimulai sejak pukul 09.00 WIB. Kedua pelaku yang notabene merupakan pasangan kekasih ini hanya bisa tertunduk dan menutupi wajahnya dengan tangan.

Mereka terlihat sangat menyesal atas perbuatannya melakukan aborsi bayi berusia 8 bulan dan memasukannya ke dalam jok motor hingga akhirnya tewas.

AKP Mohammad Sholihin Fery Kasat Reskrim Polres Mojokerto mengatakan, dalam rekonstruksi kali ini guna mengetahui secara detail kronologi tewasnya bayi dalam jok motor yang dilakukan dua tersangka Dimas dan Cicik.

“Ada 17 adegan yang diperankan dalam rekontruksi ini. Selain itu juga ada beberapa fakta baru yang kita temukan tadi,” kata Kasat Reskrim saat dikonfirmasi sejumlah awak media, Selasa (28/8/2019).

Sebelumnya seorang satpam beranam Dimas Sabhra Listianto (21) warga asal Cerme, Kabupaten Gresik, diamankan anggota Unit Resmob Sauan Reskrim Polres Mojokerto, Senin 13 Agustus 2018. Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut berawal saat pelaku bersama sang kekasih Cicik Rocmatul Hidayati (21), asal Desa Gunungsari, Dawarblandongdatang ke Puskesmas Gayaman, Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.

Keduanya yang belakangan diketahui sebagai pasangan kekasih ini datang dengan mengendarai sepeda motor Yamaha N Max nopol W 3192 AT. Belakangan diketahui mereka juga membawa bayi yang baru lahir. Bayi berjenis kelami laki-laki itu dimasukan ke dalam jok motor.

Saat sampai di Puskesmas, kondisi bayi laki-laki tersebut sudah kritis. Selanjutnya, bayi mungil itu dirujuk ke RS Gatoel. Namun, saat tiba di RS Gatoel, bayi tersebut sudah tak bernyawa.

Polisi pun akhirnya menetapkan Dimas dan Cicik sebagai tersangka atas tewasnya bayi malang itu. Cicik diduga sengaja menggugurkan kandungannya yang masih berusia 8 bulan. Ia meminum lima butir obat penggugur kandungan pada Minggu (12/8/2018) malam di sebuah Vila di kawasan wisata Pacet, Mojokerto.

Hingga keesokan harinya, Senin (13/8/2018) sekitar pukul 10.00 WIB, Cicik melahirkan bayi laki-laki. Keduanya pun panik, lantaran kondisi bayi dalam keadaan hidup. Hingga akhirnya, pasangan kekasih ini pun membawanya ke Puskesmas Gayaman, Mojoanyar, Mojokerto. Bayi itu akhirnya tewas lantaran dibawa dengan cara dimasukkan ke jok sepeda motor Yamaha N Max milik Dimas.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin
Tags