Kriminal

Diduga Hendak Peras Guru, Pria Ngaku Wartawan Dibekuk Polisi di Madiun

MADIUN, FaktualNews.co – Suhartono, seorang pria asal Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, diamankan aparat kepolisian. Lantaran, pria tersebut diduga hendak memeras oknum guru di Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun.

Akibat penahanan tersebut, dua orang yang mengaku sebagai rekan kerja Suhartono mendatangi Mapolsek Wungu. Mereka menuntut agar polisi melepaskan Suhartono dari tahanan.

Pria yang mengaku sebagai wartawan Metro Jatim itu sempat mengancam akan melaporkan Kapolsek Wungu ke Propam Polres Madiun bila rekannya tidak segera dibebaskan.

Kapolsek Wungu, AKP Nuryadi, kepada awak media mengatakan Suhartono ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan. Penangkapan Suhartono bermula dari laporan seorang guru SD di wilayah Wungu yang mengaku diperas tersangka. Untuk menjalankan aksinya, pria tersebut juga mengaku sebagai seorang wartawan.

Suhartono yang mengaku sebagai wartawan mendatangi guru itu pada Senin (27/8/2018). Tersangka kemudian meminta sejumlah uang, dan mengancam akan menulis masalah pribadi guru SD apabila tidak diberi.

“Pria yang mengaku wartawan ini tertangkap tangan melakukan pemerasan terhadap seorang guru SD di wilayah Wungu,” kata Nuryadi.

Pihak kepolisian enggan membebaskan pria yang mengaku sebagai wartawan tersebut, karena penahanan sudah sesuai prosedur.

Penyidik sudah mengantongi cukup bukti untuk menindak tersangka. Tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan.

“Kami meminta kepada seluruh pihak untuk mematuhi aturan hukum yang berlaku. Bila tidak terima bisa menempuh jalur hukum,” tandas Kapolsek.