FaktualNews.co

Jatanras Polda Jatim Bekuk Perampok Nasabah Bank Lintas Provinsi, Begini Cara Beraksinya

Kriminal     Dibaca : 1266 kali Penulis:
Jatanras Polda Jatim Bekuk Perampok Nasabah Bank Lintas Provinsi, Begini Cara Beraksinya
FaktualNews.co/Mokhamad Dofir/
Kasubdit Jatanras Direskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard M Sinambela (dua kanan) menunjukan tersangka dan barang bukti perampokan nasabah bank lintas provinsi.

SURABAYA, FaktualNews.co – Perampok spesialis nasabah bank lintas provinsi ditangkap jajaran Subdit Jatanras Direskrimum Polda Jatim, Rabu (29/8/2018). Mereka dikenal sebagai perampok jalanan, dengan target nasabah bank yang baru saja mengambil uang dalam jumlah signifikan.

Para tersangka yang berhasil ditangkap yakni, Munir (45), asal Mojokerto, Firman (41), asal Pasuruan dan Hermawan (45), asal Sidoarjo serta AND yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

“Alhamdulillah, jajaran telah berhasil membongkar tindak pidana Curat (Pencurian dengan Pemberatan) dengan sasaran nasabah bank,” kata Wadireskrimum Polda Jatim, AKBP Juda Nusa Putra, Rabu (29/8/2018).

Selama beraksi, keempat pelaku berbagi peran. Dua orang bertugas memonitor keadaan didalam bank, menentukan siapa yang bakal menjadi sasaran perampokan dan berpura-pura antre laiknya nasabah yang lain. Sedang dua orang lagi bertindak sebagai eksekutor.

“Eksekutornya Munir dan Andik, yang monitor Firman dan Hermawan,” lanjut Juda.

Korban pun tidak sembarangan menentukan korban yang menjadi target aksinya, pelaku cenderung memilih nasabah yang melakukan penarikan uang diatas 100 juta rupiah.

Sementara, Kasubdit Jatanras, AKBP Leonard M Sinambela menambahkan setelah menemukan target, dua orang yang memonitor ini melaporkan kepada para eksekutor.

“Saat korban berada di jalan di lampu merah, tersangka ini pecahkan kaca dengan menggunakan obeng dan langsung dia bawa lari uang tersebut,” tuturnya.

Jika pelaku gagal memecahkan kaca mobil dan korban berhasil meloloskan diri, pelaku selanjutnya menyebar paku payung supaya mobil yang dikendarai berhenti, “Pelaku tentu dengan ancaman, menggunakan pisau komando,” tandas Leo.

Para tersangka mengatakan, sebelumnya mereka sudah saling kenal ketika tinggal di Jawa Barat dan rupanya, kejahatan tersebut telah dilakukan sejak tahun 2016 lalu di berbagai kota seperti Surabaya, Bojonegoro, Pasuruan, Laomngan, Solo dan Indramayu. Terungkap pula, para pelaku seorang residivis dengan kasus perampokan dan pencurian kendaraam bermotor.

Dari tangan tersangka turut diamankan sebagai barang bukti pemeriksaan berupa tas, buku tabungan, pisau komando, obeng, tang, dua motor dan handphone.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul