KEDIRI, FaktualNews.co – Seorang pemadu lagu (purel) diamankan aparat Satresnarkoba Polres Kediri, Jawa Timur. Lantaran, saat bekerja, wanita ini nyambi menjadi pengedar narkoba jenis sabu.
Adalah Ima (34), pemandu lagu yang mangkal di sebuah di cafe dan hiburan malam di Desa Sambi, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri. Dari dirinya petugas mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 0,35 gram.
Kepada petugas, Ima mengaku mengedarkan sabu ke para pria yang datang ke tempat karaoke itu. Warga yang tinggal di dekat lokasi tempat hiburan malam ini banyak yang resah karena cafe tersebut sering menjadi pesta dan transaksi narkoba.
“Tersangka merupakan warga Desa Pelas, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri. Saat diamankan, petugas juga menyita barang bukti sabu seberat 0,35 gram,” kata Kasubag Humas Polres Kediri AKP Setyobudi Kamis (30/8/2018).
Menurutnya, pelaku sudah beberapa kali mengedarkan sabu ke beberapa pelanggannya. Hingga akhirnya ia dicokok petugas setelah mendapatkan laporan dari warga yang resah dengan adanya pesta sabu di tempat itu.
Selain sabu-sabu petugas juga mengamankan barang bukti dua pipet kaca, sebuah sumbu, dua sedotan plastik, sebuah korek api gas dan HP yang dipakai melakukan transaksi.
“Tersangka melanggar pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Untuk kepentingan penyidikan tersangka ditahan di Rutan Polres Kediri,” tandasnya.