Kabupaten Layak Anak, Lamongan Hapus Iklan Rokok
LAMONGAN, FaktualNews.co – Demi mendapatkan predikat Kabupaten layak anak, pemerintah daerah Lamongan mulai menghapus iklan rokok. Ini disampaikan Bupati Lamongan, Fadeli saat penyampaian jawaban eksekutif Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018.
Meski penghapusan iklan rokok akan menurunkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah, sebesar 3,07 persen. Fadeli menjelaskan, itu sebagai komitmen untuk menjadikan Lamongan benar-benar kota layak anak.
“Penurunan pajak reklame disebabkan adanya larangan reklame rokok. Ini berkaitan, khususnya dalam mendukung Program Kabupaten Layak Anak,” jelasnya.
Fadeli mengungkapkan tahun ini Lamongan telah ditetapkan sebagai Kabupaten layak anak kategori madya. “Kami berkomitmen untuk menjadikan kota ini layak bagi anak-anak kita untuk tumbuh dan berkembang,” tegas Bupati dua periode ini.
Selain itu, penurunan juga terjadi karena adanya pendataan ulang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan serta penyesuaian Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) PBB pada beberapa kawasan.