FaktualNews.co

Bawa Sabu Kendarai Motor Ugal-Ugalan, Dua Pemuda Sidoarjo Diringkus Polantas Mojokerto

Kriminal     Dibaca : 1482 kali Penulis:
Bawa Sabu Kendarai Motor Ugal-Ugalan, Dua Pemuda Sidoarjo Diringkus Polantas Mojokerto
FaktualNews.co/Amanullah/
Dua pemuda Sidoarjo yang diringkus Polantas Mojokerto, karena kendarai motor ugal-ugalan dan bawa sabu.

MOJOKERTO, FaktualNews.co- Nasib sial dialami dua pemuda asal Sidoarjo. Betapa tidak, belum berhasil mengantarkan pesanan narkoba jenis Sabu, apalagi menikmati hasilnya. Namun, kedua pemuda ini sudah diringkus anggota Satlantas Polres Mojokerto.

Kedua pemuda yang ditangkap Sabtu (01/09/2018) di By pass Kenanten, Mojokerto ini adalah Heru Prakoso (24) asal jalan Raya, Yosudarso Gang 2, Desa Pucang, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo dan Fatwa Gumelar (18) asal Desa Sidomukti 1 no 12 Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo. Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga berhasil menyita sekitar 15 gram sabu.

Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Boby M Zulfikar melalui Kanit Turjawali Satlantas Polres Mojokerto, IPDA Agus Sugiharto mengatakan, aksi kejar kejaran antara petugas berawal saat petugas melakukan pengaturan lalulintas tepat di By pass Kenanten, Kabupaten Mojokerto.

Ketika itu, sekitar pukul 23.00 WIB, petugas yang melakukan penjagaan. Tiba-tiba dikagetkan dengan dua pemuda tanpa menggunakan helm dengan sepeda motor tak setandar mengeber-geber motor saat akan berbelok ke arah Jombang.

Mengetahui hal itu, IPDA Agus langsung menyuruh satu anggotanya yakni Bripka Kasim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua pengendara di wilayah Desa Balongmojo, Mojokerto.

Karena tak membawa surat-surat kendaraan, apalagi motor dalam keadaan tak standar. Akhirnya kedua pengendara dibawa ke Pos Lantas Kenanten untuk dilakukan pemeriksaan.

“Nah, saat dilakukan pemeriksaan oleh tiga anggota yang berjaga, kedua pelaku terlihat sangat mencurigakan.Ketika itulah saat petugas melakukan pengeledahan ditemukan sabu kemasan plastik klip bertuliskan 15,29 gram, ” ujar Ipda Agus.

Selain sabu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar 500 ribu, cas handphone, dompet berisi kartu ATM serta satu buah motor Mega Pro nopol W 2944 SW.

Dan kini, setelah berhasil mengamankan keduanya beserta barang bukti, kasus ini langsung di serahkan ke Satnarkoba Polres Mojokerto guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin