FaktualNews.co

Satlantas Polresta Blitar, Bakal Tindak Pengendara Motor di Bawah Umur

Hukum     Dibaca : 722 kali Penulis:
Satlantas Polresta  Blitar, Bakal Tindak Pengendara Motor di Bawah Umur
FaktualNews.co/Dwi Haryadi/
Polisi Lalu Lintas Polresta Blitar, menidak pengedara di bawah umur.

BLITAR,FaktualNews.co-Kepada para orang tua, Satlantas Polres Blitar Kota menghimbau untuk lebih berhati-hati memberikan izin kepada anaknya yang masih di bawah umur untuk berkendara motor. Maraknya pengendara sepeda motor yang belum cukup umur ini mendapat perhatian khusus dari pihak kepolisian. Tak terkecuali Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar Kota.

Selama bulan September ini, Satlantas Polres Blitar Kota, bakal intens menertibkan pelanggar lalu lintas. Utamanya pengendara di bawah umur. Demikian ini, dalam rangka program Sistem Potensial Point Target (SPPT).

Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Bayu Hakim Nugroho mengatakan, sebenarnya kegiatan ini harus dilakukan terus menerus, tapi bulan September ini akan lebih difokuskan. ” Pada bulan September ini, kami tekankan untuk tindakan represif berupa tilang. Kegiatan dilakukan mulai tanggal 1 hingga tanggal 30 September, mendatang,” kata Kasatlantas Polres Blitar Kota, AKP Bayu Hakim Nugroho, Senin (3/9/2018).

Dijelaskan, selain menertibkan pengendara di bawah umur, jenis pelanggaran yang nantinya akan menjadi target penindakan meliputi, penggunaan helm, safety belt, melawan arus, batas kecepatan, mabuk, serta penggunaan handphone.

Menurutnya, batasan umur menjadi prioritas polisi dalam melakukan penindakan. Dengan alasan pengendara yang masih belum cukup umur menjadi penyumbang tingginya angka kecelakaan disamping jenis pelanggaran lainnya. “Kami akan ke sekolahan-sekolahan untuk mensosialisasikan program ini,” jelasnya.

Ditambahkan, realisasi program SPPT akan dilakukan melalui dua metode. Yakni hunting dan operasi razia dijalan. “Kami berharap agar masyarakat mau tertib berlalulintas, sehingga potensi kecelakaan bisa ditekan,” pungkasnya. (Dwi Hariyadi)

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin
Tags