Hukum

Penyidik Tipikor Polres Situbondo, Periksa Tiga Bendahara RSD Besuki

SITUBONDO, FaktualNews.co-Untuk melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi dr Budiono, mantan Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Besuki, Situbondo. Penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Situbondo, mulai meminta keterangan tiga orang bendahara di RSD Besuki, Situbondo.

Pemeriksaan terhadap tiga orang bendahara tersebut, dilakukan oleh penyidik Tipikor Polres Situbondo di ruang Mustafid, yakni bendahara pengeluaran RSD Besuki, Situbondo.

Tiga bendahara RSD Besuki, Situbondo yang diperiksa penyidik Tipikor Polres Situbondo. Mereka adalah, Mustafid, bendahara pengeluaran, Indah, bendahara pemasukan dan Bagyo, bendahara umum RSD Besuki, Situbondo.

Salah seorang karyawan RSD Besuki, yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, pemeriksaan tiga bendahara dilakukan di salah satu ruangan bendahara.”Dengan didampingi Ali Muhraji, Kabag TU RSD Besuki, penyidik Tipikor meminta keterangan tiga orang bendahara tersebut,”ujar karyawan yang tidak mau disebutkan namanya, Kamis (6/9/2018).

Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Masykur membenarkan jika penyidik Tipikor meminta keterangan tiga orang bendahara RSD Besuki, Situbondo.

“Itu dilakukan untuk penyelidikan dan mendalami data, dugaan korupsi di RSD Besuki, Situbondo,”kata AKP Masykur, saat dihubungi melalui ponselnya.