Buron Dua Bulan, Jabret Asal Blitar Diciduk Polisi
BLITAR, FaktualNews.co – Seorang jambret berhasil diamankan polisi, Jumat (7/9/2018). Adalah Priyo Budi Waloyo (26) warga Dusun/Desa Tlogo, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Ia merupakan pelaku penjambretan tas perempuan asal Kanigoro, Kabupaten Blitar. Kasubag Humas Polres Blitar, Ipda Burhanudin mengatakan pelaku ini sebelumnya menjambret tas milik ibu-ibu saat bersepeda di jalan Desa Sawentar, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar pada Senin (4/6/2018).
“Pagi itu korban yang hendak pulang dari pasar pakai sepeda angin, kemudian dipepet oleh orang yang tak dikenal yang menggunakan sepeda motor. Lalu tiba-tiba tas korban yang ditaruh di keranjang depan sepeda diambil pelaku,” ungkapnya.
Korban pun sempat berteriak meminta tolong. Namun pelaku berhasil kabur dan akhirnya melapor ke pihak kepolisian. Selanjutnya polisi mencari pelaku seperti ciri-ciri yang disebutkan oleh korban. Akhirnya setelah buro dua bulan, pelaku berhasil diamankan Polsek Kanigoro.
“Kita berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti saat pencurian berupa jaket hitam dan helm hitam yang dipakai saat menjambret serta sepeda motor Honda Beat warna merah putih milik pelaku. Selain itu barang curian milik korban berupa HP Nokia 130 warna hitam,” jelasnya.
Priyo Budi Waloyo langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan. Akibat perbuatannya kini Budi terancam pasal 362 KUHP tentang pencurian. Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(Dwi Hariyadi)