Penerimaan CPNS 2018, Kabupaten Situbondo Dapat Kuota 227
SITUBONDO, FaktualNews.co – Kabupaten Situbondo mendapatkan kuota penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018, sebanyak 227 orang. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Situbondo, Syaifullah.
“Dari jumlah penerimaan CPNS 2018, sebanyak 227 orang akan dibagi dibeberapa formasi sesuai dengan kebutuhan Pemkab Situbondo,” ungkapnya, Senin (10/9/2018).
Syaifullah mengatakan, Pemkab Situbondo mengusulkan kuota penerimaan CPNS 2018 sebanyak 200 orang. Namun, ditambah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menjadi 227.
”Karena dalam rekrutmen CPNS tahun 2018 ini, Kemenpan RB menambah formasi khusus, seperti diaspora atau lulusan yang mempunyai nilai cumlaode, dengan syarat usia minimal 18 tahun maksimal berusia 35 tahun,” bebernya.
Ia menambahkan, rekrutmen CPNS 2018, Pemkab Situbondo juga mengakomodir pada tenaga honorer kategori dua (K2). Bahkan, Pemkab Situbondo juga memberikan kesempatan kepada para disabilitas untuk menjadi PNS.
”Untuk kouta para honorer K-2 sebanyak 35 orang, sedangkan untuk penyandang disabilitas sebanyak 2 orang,” tegasnya.
Lebih jauh pria yang akrab Syaiful menegaskan, sedangkan untuk kepastian tahapan dan jadwal pendaftaran rekrutmen CPNS untuk tahun 2018, pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari Kemenpan RB.
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKP dan SDM) Pemkab Situbondo, jumlah formasi penerimaan CPNS dilngkungan Pemkab Situbondo. Dengan rincian, untuk tenaga pendidikan sebanyak 70 orang, tenaga kesehatan sebanyak 70 orang.
Selain itu, untuk tenaga teknis sebanyak 39 orang, tenaga honorer kategori dua (K2) sebanyak 35 orang, sedangkan untuk para penyandang disabilitas, Pemkab Situbondo mengakomodir penyandang disablitas sebanyak 2 orang.