JEMBER, FaktualNews. co – Aksi unjuk rasa puluhan aktifis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di Pemkab Jember, kembali terlibat bentrok dengan aparat keamanan, Senin (10/9/2018).
Para mahasiswa ini menuntut adanya transparansi anggaran pendidikan, khususnya pengentasan buta aksara yang nilainya cukup besar.
Sebelumnya, mereka juga sempat ricuh di depan gedung DPRD Jember. Karena, puluhan mahasiswa itu merasa dipersulit untuk bertemu dengan anggota dewan. Sehingga sempat terjadi perdebatan sengit antara sejumlah mahasiswa dengan petugas kepolisian. Bahkan selang air yang berada di sekitar Gedung DPRD Jember, juga tak luput dari sasaran aksi dan dibakar sebagai bentuk protes.
Kericuan di depan Pemkab Jember ini bermula, karen mahasiswa merasa kecewa tidak ditemui oleh Bupati maupun penjabat lainnya.
Para mahasiswa itu pun melakukan aksi membakar kardus bekas minuman, sebagai bentuk kekecewaan. Bahkan karena emosi yang meluap, sejumlah karangan buka untuk bupati pun, diambil dan dirusak untuk ikut dibakar.
Petugas Satpol PP dan kepolisian langsung berusaha mencegah. Namun akhirnya terjadi kericuhan lagi. Akhirnya kobaran api itupun disemprot dengan APAR oleh salah seorang petugas Satpol PP.
“Kami akan terus menunggu dan tidak akan berhenti untuk menyuarakan keluhan rakyat,” kata Zulfikar, salah satu mahasiswa.
Tidak lama berselang, Sekdin Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Jember Ahmad Ghozali keluar menemui puluhan mahasiswa GMNI tersebut, dan disampaikan tentang kondisi masyarakat buta aksara di Jember.
“Update data kita, beberapa tempat kegiatan belajar by name by adressnya 10.322 jiwa, yang menjadi sasaran (untuk pengentasan masalah buta aksara 2018) dengan anggaran Rp 1,8 miliar. Sedangkan sisanya akan proses,” ujar Ghozali, Senin (10/9/2018).
Karena angka buta aksara ini bukannya malah semakin turun, malah semakin naik. Maka pihaknya akan melakukan program Gropyokan. “Tahun ini sesuai anggaran, ya 2018 ini. Sudah kita tata,” pungkasnya.
Perlu diketahui, Program Gropyokan, adalah pemerintah berupaya mengurangi jumlah penduduk buta aksara usia 15 tahun keatas (prioritas usia 15 – 59 tahun), sehingga bagi warga masyarakat yang buta aksara untuk mengikuti pembelajaran keaksaraan dasar maupun Lanjutan.