Peristiwa

Bantu PAD Rp 60 M/Tahun, BPN Minta Kompensasi Lahan 5.700 M2 ke Pemkab Jember

JEMBER, FaktualNews.co – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jember mendesak Pemkab Jember untuk mendapatkan aset lahan seluas 5700 meter persegi di sekitar GOR PKSPO Kecamatan Kaliwates, Jember.

Permintaan itu disampaikan BPN ke Pemkab Jember, sebagai bentuk kompensasi karena telah membantu PAD sebesar Rp 60 miliar setiap tahunnya ke Pemkab Jember.

Menurut Kepala BPN Jember Akhyar Tarfi, alasan dirinya meminta lahan tanah itu, karena kondisi kantor BPN Jember saat ini sudah tidak representatif lagi untuk menampung arsip dokumen tanah milik masyarakat Jember.

“Ada lahan seluas 5.700 meter (persegi) yang kita minta secara khusus ke Bupati Jember. Untuk proses itu, semua prosedur sudah kita lalui, mulai Fraksi di DPRD Jember, Komisi, BPKAD Jember, dan juga beberapa tokoh masyarakat,” kata Akhyar saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (15/11/2022).

Terkait proses permohonan aset, diakui Akhyar terbilang cepat. Bahkan banyak masyarakat yang tidak mengetahui sejak kapan proses pelepasan lahan itu dilakukan.

Bahkan Ahyar juga mengakui, pihaknya meminta agar pembangunan kantor BPN Jember yang baru dibantu secara cepat.

Perlu diketahui, terkait urgensi proses cepat yang dilakukan. Sebab, kata Ahyar ada alasan lain. Pada tahun ini BPN Jember, juga memiliki target besar menyiapkan sertifikat dan menyimpan arsip.

“Kondisi kantor BPN Jember saat ini sudah penuh. Ruangan yang semestinya difungsikan ruang kerja, ada yang dijadikan ruang arsip,” jelas Akhyar.

Akhyar pun juga beralasan, desakan adanya permohonan aset lahan itu karena persoalan anggaran. BPN Jember diketahui dapat bantuan pembangunan kantor baru sebesar Rp 6 miliar dari pemerintah pusat.

Bantuan tersebut bersifat terbatas, karena anggaran tersebut didapat lewat pinjaman luar negeri, dari Bank Dunia. Jika penyerahan aset Pemkab Jember untuk kantor BPN Jember lancar, Akhyar akan mengajukan anggaran pembangunan untuk yang kedua kalinya.

Namun demikian, menurut Akhyar tanah seluas 5.700 meter yang diminta ke Pemkab Jember tidak sebanding dengan bantuan yang diberikan BPN ke Pemkab Jember.

“Pertimbangan kami (minta aset lahan) ke Pemda, karena lebih mudah. Apalagi kita punya kontribusi besar untuk daerah, apalagi juga soal kontribusi untuk PAD daerah. Tiap tahun, hampir Rp 60 Miliar lebih, untuk BPHTB (pungutan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan),” ungkapnya.

“Akan tetapi, jangan dilihat hanya kepentingan BPN, tapi untuk kepentingan masyarakat. Untuk cara pandangnya,” sambung Akhyar.

Lebih lanjut, terkait alasan meminta bantuan lahan aset ke Pemkab Jember. Akhyar juga mengklaim, bagaimana perhatiannya terhadap pembangunan di Jember.

“Apalagi tiap tahun kita (juga) memberikan sumbangan Rp 4 Triliun, untuk anggaran pembangunan di Jember dengan nilai tanahnya. Kalau gak kita support dan memberikan manfaatnya. Tidak ada apa-apanya di Jember. Saya selama jadi kepala kantor, (selalu) ada support pemerintah daerah kepada BPN. Karena Pemerintah daerah setempat tahu, kemanfaatan BPN itu apa,” tukasnya.

Namun demikian, dengan berbagai alasan itu, Akhyar meminta masyarakat memandang permintaan lahan di Kawasan GOR Kaliwates untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan BPN Jember.

“Harus dipahami bukan kebutuhan institusi, tapi kebutuhan masyarakat. Karena Kantor BPN Jember saat ini sempit dan akses jalan susah,” pungkasnya.

Terkait permohonan lahan aset tanah bagi BPN Jember, diketahui proses cepat itupun juga diamini oleh DPRD Jember.

Namun dalam proses pelepasan aset, diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim hanya melalui Komisi C lewat penunjukkan pendelegasian.

Tapi kata Halim, tidak ada inisiatif dari Komisi C untuk membuka isu soal pelepasan aset itu ke publik.

“Semestinya Komisi C membuka isu tersebut ke publik, tentang persoalan yang sudah selesai dibahas. Namun yang pasti hasil pembahasan oleh Komisi C dilaporkan ke pimpinan DPRD maupun pimpinan fraksi,” kata Halim saat dikonfirmasi terpisah.

DPRD Jember lanjut Halim, menyetujui pelepasan Kawasan GOR Kaliwates untuk BPN Jember dengan berbagai pertimbangan. Pertama untuk mengganti Lapangan Talangsari yang gagal dimiliki BPN Jember karena dulunya pernah diprotes warga.

Selain itu juga berkaitan agar BPN Jember tidak kehilangan momentum mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat. Sebab, jika sampai periodenya melewati batas waktu, dikhawatirkan tidak ada lagi bantuan serupa.

“Kalau sampai lewat, bisa tidak dapat bantuan. Karena bantuan itu bersumber dari pemerintah pusat melalui pinjaman ke Bank Dunia,” jelas Halim.