Sembunyi di Kandang Ayam, Pencuri Sapi Dibekuk Polisi
PASURUAN, FaktualNews.co – Ada-ada saja cara pelaku tindak kriminal untuk menghindari jeratan hukum. Bahkan, tidak sedikit para pelaku kriminal nekat berpindah-pindah untuk mencari tempat persembunyian.
Seperti salah satu tersangka komplotan pencuri sapi ini. Ia pun nekat bersembunyi di tempat piaraannya untuk menghindari petugas kepolisian.
Adalah Bawon (28) warga Dusun Delik, Desa Janjangwulung, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Ia diamankan petugas kandang ayam belakang rumahnya, Selasa (11/9/2018) pagi.
Bawon ditangkap karena diduga terlibat dalam pencurian hewan beberapa bulan lalu. Bawon tak bisa berkata banyak. Ia tidak menyangka apa yang dilakukannya empat bulan lalu ternyata ketahuan.
Kini, ia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ia ditahan di Polsek Nongkojajar dan menjalani serangkaian pemeriksaan oleh pihak kepolisian di sini.
“Saya hanya diajak pak sama teman. Saya tidak tahu apa-apa. Saat itu, saya hanya kepincut imbalan uangnya. Kebetulan saat diajak dia, saya juga sedang butuh uang untuk keperluan,” kata Bawon, saat diperiksa di Polsek Nongkojajar
Dijelaskan Bawon, ia diajak temannya mengambil sapi milik M Toyib (41) warga Dusun Cikur, Desa Kalipucang, Kecamatan Tutur. Ia hanya bertugas membantu temannya membuka tali sapi dan menuntunnya hingga keluar dan menjauh dari kandang sapi.
“Saya diberi upah Rp 500 ribu. Saya tidak tahu sapi itu dijual berapa dan dijual dimana. Yang jual teman saya. Ini saya kebagian uang Rp 500 ribu dan uangnya sekarang sudah habis,” terangnya.
Menurut Bawon, uang Rp 500 ribu pemberian temannya itu digunakan untuk membeli satu kemeja kotak-kotak seharga Rp 75 ribu. Ia mengaku memang ingin memiliki kemeja kotak-kotak.
“Makanya begitu dapat uang saya langsung membelinya. Sisanya untuk makan dan jajan. Saya sekarang tidak tahu keberadaan teman saya,” tambahnya.
Kapolsek Nongkojajar AKP Shukiyanto menjelaskan, pencurian ini terjadi 1 April lalu. Tersangka, dan temannya yakni S yang masih dalan pengejaran mencuri sapi milik Toyib.
Sapi milik korban ini memiliki berat Rp 350 kilogram (kg) dengan harga jual sekitar Rp 20 juta. Mereka secara diam-diam masuk ke dalam kandang dan merusak pintu kandang. Selanjutnya, keduanya menuntun sapi menjauh dari kandang dan dimasukkan dalam mobil untuk selanjutnya di jual di pasar.
“Saat menuntun sapi itu, ada saksi yang mengenal tersangka dan melapor ke kami. Informasi itu kami dalami dan hasil akhirnya kami bisa mengungkap kasus ini. Meski baru satu, kami bertekad juga akan menangkap S dalam jangka waktu dekat,” jelas Kapolsek.
Dia menjelaskan, kedua tersangka ini memang dikenal meresahkan masyarakat. Bahkan, informasinya keduanya merupakan pengguna sabu. Itu terbukti saat penggeledehan rumah tersangka. Menurut Kapolsek, S teman tersangka ini menjual sapi curian Rp 4 juta. Nah, Rp 500 ribu diserahkan ke Bawon. S yang masih dalam pengejaran berhasil membawa Rp 3,5 juta.
“Jadi, setelah kami tangkap di kandang ayam, kami geledah seisi rumahnya. Kami cek dan kami temukan sabu 0,10 gram. Ini sedang kami kembangkan dan akan kami limpahkan ke Satresnarkoba untuk kasus penyalahgunaan narkoba, untuk kasus curanwan tetap tanggung jawab kami,” tandasnya.