Nasional

428 Kuota CPNS Jombang, 80 Diantaranya Jalur Khusus

JOMBANG, FaktualNews.co – Sebanyak 428 kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Jombang siap diperebutkan dalam open  rekrutmen CPNS nasional bulan September 2018. Pernyataan ini disampaikan langsung, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jombang, Muntholip.

“Kita mendapat kuota 428 CPNS atau sama dengan jumlah PNS kita yang pensiun tahun ini,” terang Muntholip. Jumlah kuota 428 CPNS tersebut, lanjutnya, sudah termasuk dari bagian tenaga hononer katagori (K2) yang rencananya akan mendapatkan sebanyak kuota 80 orang melalui sistem seleksi jalur khusus.

428 kuota CPNS Jombang yang ada, terbesar ada pada sektor pendidikan. Muntholip mengungkapkan, sektor pendidikan akan menampung 237 tenaga guru ditambah 77 dari jalur khusus K2. Guru SD dan SMP akan menjadi kuota terbesar untuk dipenuhi. Setelah bidang pendidikan ada tenaga kesehatan. Penerimaan CPNS tahun ini menurutnya memang untuk tiga sasaran yakni pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur tekhnis.

“Ada perbedaan dengan penerimaan terdahulu. Kalau dulu kita full mengisi kekosongan karena pensiun, tapi yang (tahun) ini dikurangi 80 untuk jalur khusus,” tambahnya. Jalur khusus yang dimaksud yakni jalur Cumlaude, jalur difabel, dan jalur K2. Untuk jalur K2 sendiri dicontohkan bidang pendidikan misalnya. Kuota CPNS untuk formasi guru, menurut Muntholip memiliki jalur tersendiri.

“Khusus K2 ada kuota 80 orang, yang terbagi 77 untuk pendidikan (guru) yang tiga untuk kesehatan,” jelasnya. Namun sesuai aturan, jalur K2 memiliki batas maksimal untuk mengikuti seleksi  CPNS. Hal ini menurutnya sudah menjadi  standar kriteria yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Selain batasan maksimal dalam usia, ia juga menyebutkan untuk mengikuti seleksi CPNS, Honorer K2 nantinya juga akan diperketat pada dengan kriteria khusus yakni terdaftar dalam data base Pemkab. Jika tidak masuk data base honorer Pemkab Jombang, maka dipastikan tidak bisa mengikuti seleksi CPNS jalur khusus K2. Selain itu, pula disebutkannya, honorer K2 harus pernah mengikuti ujian K2 tahun 2013 dan tidak putus mengajar. Di Kabupaten Jombang sendiri terdapat 875 tenaga K2. BKD sendiri telah mengantongi data tenaga K2 yang memenuhi kriteria untuk masuk tes CPNS jalur khusus K2.

Honorer K2 Jombang Tolak Perekrutan CPNS UMUM Tahun 2018

Terpisah, Ketua Tenaga Honorer K2 Jombang, Ipung Kurniawan secara tegas menolak pola perekrutan CPNS umum tahun 2018 tersebut. Menurutnya meski tersedia jalur khusus honorer k2 akan tetapi aturan dibatasinya usia menjadi kendala utama. Ia berdalih jika usia honorer k2 rata-rata 35 tahun keatas.

“Karenanya dengan tegas kami menolak perekrutan CPNS tahun 2018,  karena apabila pemerintah tetap mengadakan perekrutan CPNS umum, nasib honorer k2 akan terancam digeser pekerjaannya oleh PNS baru. Pemerintah telah abai dengan nasib honorer k2 yg sudah puluhan tahun mengabdi kepada negara,” tukas Ipung.

Ia juga menyatakan alasan pemerintah tidak bisa bisa mengangkat honorer k2 menjadi PNS karena terbentur UU ASN yang membatasi usia, seharusnya bisa dirubah. Pemerintah menurut Ipung bisa mengeluarkan diskresi Presiden atau merevisi UU ASN.

Selama ini menurutnya, yang mengisi kekosongan pegawai di instansi pemerintah adalah honorer dengan gaji sangat minim dibawah UMK. “Akan sangat tidak manusiawi jika pemerintah mengabaikan pengabdian mereka dan akan membuang honorer begitu saja dengan mengangkat PNS baru,” tegasnya. Ia juga berencana akan berkordinasi dengan pengurus honorer k2 diseluruh Indonesia. Mereka berencana turun jalan untuk menolak perekrutan CPNS umum ini.