Dianggap Tidak Serius Menyerap Program, DPRD Trenggalek Semprot Dinas PKPLH
TRENGGALEK, FaktualNews.co- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek, dari Fraksi Partai Demokrat semprot kinerja Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH). Pasalnya PKPLH dinilai tidak serius menyerap program dari Kementerian PUPR khususnya program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Terbukti, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, mendapat kuota RTLH sebanyak 700. Namun kenyataannya sampai saat ini PKPLH hanya memverifikasi sebanyak 150 rumah saja.
Menurut anggota DPRD Trenggalek dari Fraksi Demokrat Mugianto mengatakan, sebenarnya di lapangan khususnya masyarakat Trenggalek, masih banyak yang membutuhkan program yang harus diberikan tersebut.
“Dari sebanyak 700 kuota program yang diberikan dari pusat untuk Trenggalek, PKPLH hanya mampu menyerap atau memverifikasi sebanyak 150 rumah RTLH dan itu sangat kita sayangkan,” ucap Obeng, sapaan akrab Mugianto, Kamis (13/9/2018).
Dijelaskan, setelah mendengar jawaban Bupati pada rapat paripurna kemarin, jika akan diusulkan kembali ditahun 2019. Dikhawatirkan belum tentu tahun depan bisa mendapatkan kuota yang begitu banyak kembali.
“Dari jumlah kuota yang begitu banyak dan hanya mampu diserap segitu, bisa dinilai kinerja di PKPLH tidak serius dalam menangani program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),” tuturnya
Mugianto menambahkan, dalam program ini anggaran per unit rumah sekitar Rp 15 juta. Dan dalam penanganan tersebut harus melalui persyaratan verifikasi dari Dinas PKPLH untuk memastikan usulan itu sesuai kriteria kelayakan penerima bantuan.
“Namun dari hasil verifikasi Dinas PKPLH sampai saat ini hanya sebanyak 150 rumah. Padahal fakta di lapangan masih banyak masyarakat yang memerlukan program bedah rumah tersebut,” pungkasnya.