SURABAYA, FaktualNews.co – AKBP Erick Hermawan akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Kediri. Selanjutnya, dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pamen) Pelayananan Markas (Yanma) Polri.
Sementara jabatan Kapolres Kediri akan diduduki AKBP Roni Faisal Saiful Faton, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya. Hal tersebut sesuai dengan surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Polisi nomor: Kep/1366/IX/2018/ tanggal 12 September 2018.
Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan pergantian Pamen di jajaran Polda tersebut. “Ya, TR Mabes,” singkat Barung melalui pesan singkat, Kamis (13/9/2018).
Ketika ditanya, apakah mutasi bagian dari sanksi yang diberikan pimpinan Polri kepada AKBP Erick Hermawan, Barung pun tidak membalasnya.
Berdasarkan surat tersebut ada empat perwira menengah yang mengalami pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri. Diantaranya AKBP Erick Hermawan dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri. Didalam surat diberi keterangan bahwa yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan.
Kedudukannya digantikan oleh AKBP Roni Faisol Saiful Faton yang sebelumnya menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Kemudian, AKBP Windro Akbar Panggabean selaku Wadirlantas Polda Jawa Tengah, juga dipindah tugaskan sebagai Pamen Yanma Polri. Terdapat pula keterangan bahwa yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan.
Posisinya digantikan oleh AKBP Heru Sutopo yang sebelumnya menjabat sebagai Wadirlantas Polda Kepulauan Bangka Belitung.