Ini Tarif Seks Threesome Dua Wanita yang Digerebek di Hotel Surabaya
SURABAYA, FaktualNews.co – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menggerebek praktik human trafficking seks threesome di salah satu hotel di Kawasan Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Dalam penggerebekan itu, petugas mendapati dua orang wanita muda dan seorang pria sedang melakukan seks threesome. Saat digerebek, ketiganya dalam keadaan tanpa busana di atas kasur. Sedangkan satu orang hanya mengenakan handuk.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan, satu orang dijadikan sebagai tersangka dalam kasus human trafficking tersebut. Yakni AS, wanita berusia 22 Tahun, asal Jalan Kokrosono Semarang.
“Untuk sekali kencan tarif yang dipatok pelaku yakni Rp 1,3 juta. Uangnya nanti dibagi dengan korbannya,” katanya saat melakukan rilis di hadapan awak media, Jumat (14/9/2018).
Menurutnya, AS menjanjikan korban yakni AN (21) untuk mendapatkan upah setelah selesai traksaksi. Setiap wanita yang diajaknya diberi upah separo dari hasil melayani seks threesome.
“Modusnya memang tersangka mengajak korban AN untuk melakukan hubungan badan secara threesome dengan tamu laki-laki dengan diberi bayaran 50% setelah selesai melakukan hubungan badan,” jelasnya.
Dalam penggerebekan tersebut, selain mengamankan dua wanita yang belakangan satunya ditetapkan sebagai tersangka human trafficking, petugas juga menyita sejumlah barang bukti.
“Uang yang diamankan Rp 400 ribu, Handphone merk Xiomi warna hitam, alat kontrasepsi bekas pakai (kondom),” tandasnya.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyidikan UPPA Satreskrim Polrestabes Surabaya. Sementara AN wanita berusia 21 tahun yang turut diamankan masih berstatus sebagai saksi.