Nenek di Ponorogo Tewas Dianiaya Tetangganya Sendiri
PONOROGO, FaktualNews.co – Nenek Lasmi (75), warga Desa Josari, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, dianiaya hingga tewas saat akan berangkat salat berjamaah ke musala. Korban dibunuh oleh Miseran (46) tetangganya sendiri, karena persoalan jual beli tanah.
Tersangka mengaku, nekat menghabisi nyawa wanita tua tersebut lantaran, kesal dengan proses pembelian tanah milik saudaranya oleh korban, tanpa sepegetahuan dirinya.
“Saya pukul korban dengan batu besar ke kepalanya, saya pukulkan sebanyak tiga kali,” ungkap Miseran, dihadapan penyidik.
Kapolsek Jetis, AKP Suwito, mengatakan saudara tersangka memang menjual tanah kepada korban. Tetapi tersangka tidak diberitahu saat proses jual beli tanah tersebut.
“Jual beli tanahnya sudah 15 tahun silam. Pelaku merasa kesal karena merasa tanahnya diserobot korban, dan akhirnya melakukan penganiayaan hingga berujung kematian korban,” jelasnya, kepada awak media, Jumat (14/9/2018).
Pelaku bakal dijerat dengan Pasal 351 ayat 3. Tentang penganiayaan hingga mengakibatkan kematian. Dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.