Birokrasi

Kuota CPNS 2018, Pemkab Pasuruan Dapat Tambahan

PASURUAN, FaktualNews.co-Bagi warga yang minat untuk mengabdikan diri menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan, akan membuka peluang tersebut. Setelah diusulkan, tahun ini merekrut 430 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Pasuruan.

Dari kuota yang diusulkan, ternyata Pemerintah Pusat memberikan kuota 535 CPNS.”Formasi dan kuota CPNS di Kabupaten Pasuruan ditentukan oleh pemerintah pusat. Usulan kami justru ditambah,” kata Plt Badan Kepegawaian Kependidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Pasuruan, Iswahyudi, saat dihubungi, Sabtu (15/9/2018).

Kuota itu terbagi dalam dua jalur, yakni, jalur khusus untuk Tenaga Honorer Kategori 2 (Honorer K-2) guru sebanyak 127 kursi. Juga jalur umum. Jalur kedua ini terbagi untuk tenaga pendidikan guru SD 144 orang dan guru SMP 104 orang. Sedangkan sisanya, untuk tenaga kesehatan 140 orang dan tenaga teknis yang mencapai 20 orang.

Iswahyudi menjelaskan, dari persentase untuk lulusan cum laude dan disabilitas juga ada. Masing-masing 5 persen dan 1 persen dari jumlah kuota. Secara detail informasi kuota akan diumumkan pada Rabu (19/9/2018) nanti. Lalu dilanjut masa pendaftarannya secara online selama dua pekan, mulai 20 September hingga 3 Oktober 2018 mendatang.

Para pendaftar harus mengikuti tes sistem computer assisted test (CAD). Diantaranya materi seleksi kompetensi dasar dan seleksi kompentensi bidang. Sedangkan pelaksanaan tesnya akan digelar di wilayah Malang, bersama 5 daerah lainnya yakni Kabupaten dan Kota Pasuruan, Kabupaten dan Kota Malang, serta Kota Batu.