FaktualNews.co

Eksplorasi Migas di Jombang, Warga Tuntut Lapindo Beri Jaminan

Peristiwa     Dibaca : 1284 kali Penulis:
Eksplorasi Migas di Jombang, Warga Tuntut Lapindo Beri Jaminan
Ilustrasi.

JOMBANG, FaktualNews.co – Forum Warga Peduli Lingkungan dan Agraria (Forwapala), menuntut Lapindo Brantas memberikan jaminan keselamatan eksplorasi minyak dan gas (migas) di Dusun Kedondong, Desa Blimbing, Kecamatan Kesamben, Jombang.

“Perjanjian itu harus dalam bentuk tertulis dan berkekuatan hukum. Yang isinya jaminan keselamatan dan jika terjadi bencana seperti di Sidoarjo, warga meminta Lapindo memberikan ganti rugi sesuai pertanggungan aset masing-masing warga. Tidak dipukul rata ganti ruginya, tapi sesuai dengan aset yang dimiliki warga,” kata salah seorang anggota Forwapala, Dedik, kepada FaktualNews.co, Senin (17/9/2018).

Akan tetapi, menurutnya Lapindo Brantas enggan menyepakati isi perjanjian dari hasil pertemuan pada 7 Agustus 2018 di salah satu rumah makan di Jombang. “Saat ini yang jadi permasalahan itu di perjanjian, mungkin dibagian pertanggungan aset,” tutur dia.

“Jika tidak bisa menjamin keselamatan atau pertanggungan aset, maka Lapindo jangan melakukan eksplorasi di wilayah kami.”

Pria berperawakan kurus ini menegaskan, dalam perjanjian itu warga meminta Lapindo, sanggup mengganti rugi seluruh aset warga sesuai banyaknya nominal yang dimilikinya.

“Itu nanti yang jadi poin penting dari isi perjanjian eskplorasi Lapindo. Sebenarnya ada beberapa poin, tapi yang paling utama di perjanjian itu jaminan keselamatan, terus yang kedua ganti rugi per aset,” ungkap Dedik.

Tuntut Lapindo beri jaminan lebih

Jika proyek eksplorasi minyak dan gas (migas) Lapindo Brantas di Dusun Kedondong, Desa Blimbing, berlanjut hingga eksploitasi warga akan meminta jaminan lebih ke Lapindo. “Jaminan ini setiap lima tahun akan dilakukan revisi, jika proyek berlanjut ke eksploitasi,” kata Dedik.

“Lapindo hanya janji belum ada realisasi apapun, yang tanda tangan saja Humas kan seharusnya kepala. Saat ini Lapindo lebih mendahulukan perbaikan infrastruktur agar proyeknya lekas berjalan, dari pada menyelesaikan persoalan dengan warga,” ungkap pria berusia 30 tahun ini.

Pembangunan infrastruktur

Pada awalnya dalam pertemuan itu, warga juga menutut pembangunan desa berupa perbaikan infrastruktur. Seperti penerangan jalan, pembuatan jalan tembusan dan pelebaran irigasi air.

“Awalnya warga minta pembangunan tanpa menunjuk nominal. Kemudian Lapindo minta ditentukan nilai dan perinciannya apa yang dibangun, warga menentukan nominal sekitar Rp 600 juta dan Lapindo keberatan,” jelas Dedik.

Setelah mendengar nominal yang disebutkan warga, Lapindo merasa keberatan dan menolak. Hingga akhirnya melakukan perincian dan pengukuran lokasi sendiri, dan menawarkan kepada warga sebesar Rp150 juta.

“600 juta itu untuk pembangunan irigasi air sama perbaikan jalan desa, terus meliputi hampir keseluruhanlah. Kemudian setelah dilakukan pengukuran dan diakan musyawarah lagi, Lapindo cuma berani memberikan Rp150,” tegas dia.

“Lalu ada pertemuan lagi, akhirnya disepakati sebesar Rp300 juta. Bukan dalam bentuk uang tapi material untuk pembangunan fasilitas desa.”

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul