Gasak Handphone, Pria Asal Kediri Dibekuk Polisi
JOMBANG, FaktualNews.co – Wahyu Ardiyanto, (38) asal Jl Mayjend Sutoyo No.69 E RT.002 RW.004 Kelurahan Burengan Kecamatan Pesantren, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, harus mendekam di dalam sel Polsek Gudo, Jombang.
Setelah aksinya membawa kabur dua handphone tertangkap basah pemilik counter, pada Senin (17/9/2018) pukul 08.45 WIB. Tak pelak, Wahyu pun langsung digelandang ke Mapolsek Gudo, dan dijebloskan ke dalam sel tahanan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.
“Pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti dua buah handphone merk Xiomi Redmi Not 5 warna hitam dan handphone merk Oppo type A3 S warna merah serta sebuah sepeda motor yang digunakan dalam beraksi,” kata Kapolsek Gudo, AKP Yogas dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/9/2018).
Mantan Kapolsek Bandar Kedungmulyo ini menuturkan, modus operandi pencurian yang dilakukan Wahyu itu yakni dengan cara, menyaru sebagai pembeli handphone. Awalnya, pelaku datang ke counter handphone milik Ari Hartanto (31)di Dusun Pesantren Desa Krembangan, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.
“Pelaku kemudian berpura-pura hendak membeli dan meminta kepada pemilik counter untuk mengeluarkan dua buah handphone yang diminatinya dari etalase. Alasannya untuk di cek,” imbuhnya.
Selanjutnya, pemilik toko berpamitan untuk membetulkan lampu counter. Melihat korban lengah, tersangka langsung bergegas kabur dengan membawa dua handphone tersebut mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi (Nopol) AG 6418 CQ warna hitam.
“Setelah itu karyawan toko langsung bergegas mengejar pelaku dengan berlari kencang dan berhasil mengamankan pelaku hingga terjatuh dari sepeda motor. Dibantu warga, akhirnya pelaku berhasil diamankan,” terangnya.
Beruntung, saat kejadian petugas Polsek Gudo yang sedang berpatroli berada tak jauh dari lokasi kejadian. Petugas pun langsung mengamankan pelaku sebelum menjadi korban amuk massa.