FaktualNews.co

KPU Blitar Tetapkan DPT Hasil Perbaikan Pilpres 2019

Politik     Dibaca : 1915 kali Penulis:
KPU Blitar Tetapkan DPT Hasil Perbaikan Pilpres 2019
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Ilustrasi DPT

BLITAR, FaktualNews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar, menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPT HP) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. KPU akhirnya menetapkan jumlah DPT sebanyak 964.044. Jumlah ini berkurang sebanyak 923 pemilih dari daftar sebelumnya sebanyak 946.967.

Berkurangnya jumlah DPT tersebut, karena beberapa sebab. Diantaranya, ada 894 data pemilih yang dihapus karena ganda, dan 29 data pemilih tidak memenuhi syarat karena telah meninggal dunia.

“Secara data jumlah DPT berkurang hingga 923 pemilih. Berkurangnya jumlah DPT ini setelah dilakukan penetapan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPT HP),” kata Masrukin, Komisoner KPU Kabupaten Blitar Pada Selasa(18/09/2018).

Masrukin menambahkan, data pemilih ganda yang akhirnya dicoret dari DPT ini ditemukan dari data Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar sebanyak 520 pemilih. Sisanya merupakan data pemilih ganda yang ditemukan partai politik, dan data analisis dari KPU setelah dilakukan verifikasi oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Menurutnya, PPK sendiri sebelumnya sudah melakukan verifikasi di lapangan terkait data pemilih ganda ini. Hal itu sesuai Surat Edaran KPU nomor 1.033 pertanggal 7 September, yang menyatakan KPU Kabupaten/Kota untuk menganalisis kegandaaan data pemilih rekomendasi Bawaslu dan Partai Politik untuk dihapus dari DPT Pemilu 2019.

“Pemilih ganda yang ditemukan pihak KPU Kabupaten Blitar, jumlahnya lebih banyak dari data yang diterima KPU dari Bawaslu melalui KPU RI,” pungkasnya. (Dwi Hariyadi)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin