FaktualNews.co

Dendam Lama, Motif Dimas Bunuh Mahfud Pelajar Asal Pasuruan

Kriminal     Dibaca : 2352 kali Penulis:
Dendam Lama, Motif Dimas Bunuh Mahfud Pelajar Asal Pasuruan
FaktualNews.co/Abdul Aziz/
Pelaku pembunuhan pelajar di Pasuruan saat diamankan di petugas

PASURUAN, FaktualNews.co – Dimas Gilang Aditya (21), asal Dusun Krajan, Desa Klampok, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pelaku utama atas pembunuhan terhadap Mahfud Budi Setiawan (17), pelajar kelas XI SMKN 1 Grati, Kabupaten Pasuruan, akhirnya ditangkap. Dimas tak lain tetangga pelaku sendiri.

Dihadapan awak media saat konfernsi pers yang digelar di Mapolres Pasuruan Kota, Dimas mengungkapkan bahwa dirinya khilaf sehingga membunuh Mahfud. Akinya itu dilatarbelakangi karena dendam yang selama bertahun-tahun dipendamnya.

“Saya dendam karena sering diejek Mahfud. Sehingga saya lakukan pembunuhan itu,” katanya, dengan nada lirih, Jumat (21/9/2018).

Pembunuhan yang dugaan dilakukan dengan berencana tersebut, diawali pelaku dengan ajak janjian sama korban untuk sama-sama ke kawasan Grati pada Kamis (13/9/2018) malam. Bahkan rencana berjalan mulus itu, tanpa dicurigai oleh korban. Mereka berdua berboncengan menuju Grati sesuai dengan pamitnya korban ke keluarganya.

Namun di tengah perjalanan Dimas juga diajak jalan-jalan hingga ke Kota Pasuruan dengan naik motor korban Yamaha Vixion Nopol N 3284 WI. Bahkan keduanya sempat makan bakso di salah satu warung. Sepulangnya, korban diminta menuju ke Dusun Sumurwaru, Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Disinilah korban yang berhenti dan tengah bersantai di pinggir lapangan bola, tiba-tiba dipukul batangan kayu oleh pelaku tepat mengenai kepala korban hingga 10 kali.”Korban saya pukul pakai kayu yang ada di sekitar lapangan sendirian. Begitu meninggal, saya pergi dan membawa sepeda motor itu tanpa diketahui orang,” terang dia.

Kemudian motor korban, langsung di bawa ke Desa Sumberdawesari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Kuatir ada permasalahan dengan motor tersebut, pelaku membawanya ke sebuah bengkel untuk diprotoli (diboleng) dan direncakanan untuk dijual terpisah. “Ini saya lakukan agar tak diketahui identitas motor itu, kalau miliknya Mahfud,” imbuh Dimas.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin