PASURUAN, FaktualNews.co – Aksi Dimas Gilang Aditya (21) pelaku utama pembunuhan pada Mahfud Budi Setiawan (17), pelajar SMKN 1 Grati, Kabupaten Pasuruan, bakal menyeret pelaku lain. Yakni tukang bengkel sepeda motor yang memprotoli motor Yamaha Vixion Nopol N 3284 WI milik korban, sehingga disinyalir ada tersangka lain.
Saat ini polisi terus melakukan pemeriksaan terhadap Hefri Prayugo (25), pemilik bengkel asal Dusun Brandong, Desa Sumberdawesari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.”HP ini yang memprotoli motor Yamaha Vixion milik korban,” papar Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet S, Jumat (21/9/2018).
Dikatakannya, bahwa HP ini ikut bersama-sama dalam membantu pelaku untuk memisahkan (mrotoli) spare part motor itu.”Bahkan sebagian komponen motor telah dijual pelaku seperti tangki, roda, spedo meter dan beberapa bagian lainnya yang juga telah dijual secara terpisah. Sehingga yang kami amankan kerangka dan mesin motor yang tersisah dijadikan barang bukti,” jelasnya.
Motif memrotoli motor itu, lanjut Slamet, dimaksud agar penjualan spare partnya mudah dan harganya bisa mahal, karena barangnya asli dan bukan tiruan. Hal ini dilakukan oleh pelaku agar aksinya tak terendus polisi dan masuk kategori hilangkan barang bukti.”Hal inilah sedang kami kembangkan guna proses lanjutan,” terang mantan Kapolsek Purwodadi ini.
Dengan bantuan HP ini, dituding sebagai upaya persekongkolan jahat. Karenanya polisi masih mendalami lagi dengan memintai sejumlah saksi-saksi lain dan juga keluarga HP.”Pasti kita kabari lagi terkait lanjutan dari hasil pemeriksaan ini. Tak tertutup kemungkinan saksi ini bisa dikenai pasal 480 KUHP tentang penadahan,” tutupnya.