Peristiwa

Diwarnai Aksi Kejar-kejaran, Polisi Tembak Mati Begal di Bangkalan

BANGKALAN, FaktualNews.co – Satu begal dari tujuh pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), ditembak mati aparat Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan. Pelaku ditembak pada kaki dan dada, karena mengancam polisi dengan senjata tajam jenis pisau saat akan ditangkap.

Pelaku sendiri meninggal dunia ketika dibawa ke RSUD Kabupaten Bangkalan.

Menurut keterangan Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Pa’ludin Tambunan. Penangkapan tersebut bermula saat petugas melakukan patroli disekitar jembatan Suramadu, dan melihat tersangka DPO Rizal Arisandi mengendarai dump truk menuju ke Surabaya.

Petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Namun, di tengah jalan berputar arah dan kembali ke jalan Desa Morkepek, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.

“Petugas berusaha menghentikan pelaku, namun tidak diindahkan,” kata Boby kepada awak media di Bangkalan, Sabtu (22/9/2018).

Aksi kejar-kejaran antara petugas Polres Bangkalan dengan pelaku begal tak terelakan. Petugas pun mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak tiga kali akan tetapi tak diindahkan oleh pelaku.

Karena tak ingin DPO begal kabur, polisi kemudian menembak ban belakang sebelah kanan. Akan tetapi pelaku begal masih tetap melaju menggunakan dump truk.

Petugas pun meminta bantuan anggota Satreskrim yang berada di daerah untuk menghadang pelaku di Jalan Desa Sendang Dajah, Kecamatan Labang, Bangkalan.

“Mobil Xenia milik salah satu anggota Polsek Lambang, digunakan untuk menutup jalan, untuk menghambat laju drump truk yang dikendarai pelaku,” jelas Boby.

Lanjut Kapolres, pelaku kemudian berhenti setelah ban truk bocor, kemudian pelaku begal turun dengan mengancam petugas menggunakan sajam jenis pisau. “Petugas sudah mengeluarkan tembakan peringatan, tidak dihiraukan. Karena dianggap membahayakan petugas, kemudian pelaku ditembak pada kakinya,” pungkas Boby.