Parlemen

Minim Kehadiran, Pelantikan PAW Wakil Ketua DPRD Tuban Sah

TUBAN, FaktualNews.co – Kendati dihadiri 33 dari 50 anggota DPRD Tuban, pelantikan dan pengambilan sumpah janji Tri Astuti dari fraksi Partai Gerindra sebagai Penggantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Tuban yang meninggal dunia, tetap dilakukan. Acara berlangsung di ruang rapat paripurna gedung DPRD Tuban.

PAW yang dilakukan karena meninggalnya Wakil Ketua DPRD Tuban, Ahmad Fanani dari Fraksi Gerindra, 2018 lalu membuat jatah kursi partai Gerindra kosong. Atas kekosongan itulah pihak partai mengusulkan Bendahara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Tuban, Tri Astuti menjabat sebagai wakil Ketua DPRD Tuban.

Usai pelantikan Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein mengatakan, dengan dilaksanakannya Pergantian ketua ini, diharapkan tugas yang semula mengalami kendala bisa sedikit teratasi, sekaligus bisa menjadi kontrol bagi pemerintah setempat. “Dengan dilantiknya Tri Astuti semoga kinerja di DPRD Tuban bisa berjalan kembali sesuai fungsinya, dan menjadi kontrol bagi pemerintahan,” terang Noor Hasan, senin (24/9/2018).

Senada juga diungkapkan, Ketua DPRD Tuban Miyadi, menurut dia rapat tersebut hanya diikuti 33 anggota saja. Namun seusai aturan, sidang pelantikan ini telah sah. Disinggung keberadaan sisa anggota yang tak hadir dalam rapat tersebut, pihaknya enggan berkomentar lebih jauh. “Kita tidak tau kemana anggota yang lain. Tapi yang jelas acara pelantikan sudah memenuhi kuorum, jadi  harus tetap dilaksanakan” pungkas Miyadi. (Ahmad Junaidi)