Ops Sikat Semeru 2018, Polres Jombang Tangkap 20 Tersangka
JOMBANG, FaktualNews.co-Sebagaimana Polres lain Jajaran Polda Jatim. Polres Jombang, juga menggelar Ops Sikat Semeru 2018 yang berlangsung sejak 5 hingga 16 September lalu. Dalam operasi ini, Polres Jombang, berhasil menangkap sebanyak 20 tersangka.
Sebanyak 20 tersangka yang berhasil diungkap Unit Reskrim Polres Jombang tersebut diantaranya adalah sebanyak 11 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan 10 tersangka. Sebanyak dua kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan dua tersangka. Serta sebanyak 6 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) melibatkan sebanyak 8 tersangka.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Gatot Setyo Budi membeberkan, kasus yang saat ini jadi prioritas, kasus curat dan pencurian kendaraan bermotor. “Yang menjadi prioritas adalah kasus curat dan curanmor, “ujar AKP Gatot, Senin (24/9/2018).
Dijelaskan, ada kasus yang menarik dari hasil Operasi Sikat Semeru kali ini. Yakni, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) melibatkan pelaku yang berprofesi sebagai tukang becak. Sementara korbanya adalah seorang pengemis.
Adalah Muhaimin warga Kediri pelaku yang sebagai tukang becak. Sementara korbannya adalah Siti, seorang pengemis yang tinggal di Jombang. “Pelaku yang sudah kenal baik dengan korban ini berhasil menggondol uang sebesar Rp 6 juta, “pungkas AKP Gatot Setyo Budi.
Selain berhasil menangkap puluhan tersangka. Dalam Ops Sikat Semeru 2018 ini, Polres Jombang, juga berhasil menyita beberapa barang bukti. Salah satu diantaranya adalah sebanyak 10 unit sepeda motor.